sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta – Pemerintah memberikan tambahan modal untuk meningkatkan kapasitas usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan memperbaiki struktur permodalan dalam rangka penyelesaian Proyek Strategi Nasional (PSN).
Sehubungan dengan itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemberian Tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada Vijaya Karya senilai Rp 6 triliun. Demikian dikutip dari Antara, Senin pekan ini.
Persyaratan permodalan Wijaya Karya diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia (Persero) PT Wijaya Karya Tbk pada 28 Maret 2024 di Jakarta.
Dalam salinan PP yang dapat dilihat di laman jdih.setneg.go.id, di Jakarta, Senin (1/4/2024), disebutkan pemerintah akan melakukan penambahan modal untuk meningkatkan struktur permodalan dan usaha. kapasitas perusahaan yang dipersiapkan Dalam hal penyelesaian proyek strategis nasional dengan menerbitkan saham baru.
Pemberian tambahan modal negara pada saham WIKA juga dilakukan untuk menjaga struktur kepemilikan saham negara pada perseroan. Tambahan modal pemerintah yang diberikan kepada WIKA berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2024 dengan jumlah maksimal Rp6 triliun.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 2 PP tersebut, “Nilai tambahan penyertaan modal masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, paling banyak sebesar Rp6.000.000.000.000,00 (Rp Enam Miliar).”
Aturannya, besaran tambahan nilai PMN ditentukan oleh Menteri Keuangan Sir Mullaney berdasarkan hasil pelaksanaan penerbitan saham baru yang disampaikan Menteri Negara Eric Toher.
Diberitakan sebelumnya, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) mengantongi kontrak baru senilai Rp3,17 triliun mulai Februari 2024, perolehan tersebut meningkat 51,5% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kontribusi perolehan kontrak baru terbesar berasal dari sektor infrastruktur dan konstruksi bangunan sebesar 53,7%, disusul EPCC, industri, serta properti dan investasi.
Berdasarkan komposisi pemberi kerja, mayoritas berasal dari sektor BUMN dan pemerintah dengan skema pembayaran kemajuan bulanan.
Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya Tbk Mahendra Wijaya mengatakan tercapainya kontrak ini merupakan awal yang baik di tahun 2024.
Tren positif perolehan kontrak baru berlanjut dengan diperolehnya kontrak baru proyek Rurotan Rejected Fuel (RDF) Plant Jakarta Utara yang merupakan joint venture dengan Jaya Construction Mangala Pratama Tbk (Jacon). Selesai (OMS).
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Indika Farmansia dan Harum Ahmad Zohdi, Direktur Operasi II WIKA di Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.
Harum Ahmad Zahidi mengatakan, sebagai kontraktor pelaksana pembangunan proyek ini, WIKA mempunyai andil sebesar 60% dari total nilai proyek yang berjumlah Rp 1,28 triliun.
Proyek yang dijalankan Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi jumlah sampah di ibu kota.
Melalui teknologi RDF, sampah akan diolah menjadi bahan bakar alternatif yang berguna bagi industri semen dan listrik dengan emisi karbon rendah.
Pabrik RDF Rorotan akan memiliki kapasitas mengolah sampah hingga 2.500 ton per hari. Pengolahan menggunakan proses homogenizer akan menghasilkan baler RDF sebanyak 875 ton per hari.
Harum mengatakan, suatu kehormatan bagi Vijaya Kariya untuk ikut serta dalam pengelolaan sampah yang lebih baik di ibu kota, dimana sampah tersebut akan diolah untuk menghasilkan sumber energi baru yang terbarukan.
“Di sisi lain, proyek ini juga merupakan portofolio RDF untuk kontraktor pertama di Indonesia, sehingga tentunya menjadi nilai tambah bagi WIKA. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memenuhi target waktu dan mutu yang telah disepakati bersama. Mari kita kerjakan proyek ini. ” kata Harum.
Sebelumnya diberitakan, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah menyepakati Master Restructuring Agreement (MRA) dengan empat lembaga keuangan pada Februari 2024, menyusul penandatanganan perjanjian MRA pada tahun anggaran sebelumnya 11. Organisasi telah ditandatangani. Januari 2024
Perjanjian tersebut juga menandai selesainya fase MRA dengan nilai sisa sebesar Rp20,79 triliun atau 100% dari total utang yang direstrukturisasi.
Ketua Umum Wijaya Karya Agung Bodi Waskito (BW) mengatakan tercapainya kesepakatan ini mencerminkan tingginya tingkat kepercayaan lembaga keuangan terhadap WIKA.
“Lembaga keuangan percaya dengan nilai dan manfaat yang dapat diberikan WIKA. Oleh karena itu, tercapainya kesepakatan MRA akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap realitas restrukturisasi perusahaan.” 3/) 2024).
Menanggapi kepercayaan yang diberikan seluruh pemangku kepentingan, Agung mengatakan pihaknya juga terus melanjutkan komitmennya untuk memenuhi pembayaran kupon jatuh tempo obligasi dan sukuk tepat waktu. Pada 3 Maret 2024, perseroan merealisasikan pembayaran bunga obligasi dan Sukuk Mudarabah PUB I Tahap II Tahun 2021 sebesar Rp69,6 miliar.
“Hal ini menunjukkan kegigihan WIKA dalam memenuhi komitmennya kepada pemegang obligasi dan sukuk,” kata Agung BW.
Agung BW menambahkan, langkah rehabilitasi ke depan akan berjalan beriringan dengan penyelesaian proyek yang ditugaskan kepada perusahaan. Dukungan dari pemangku kepentingan berperan penting dalam memastikan berbagai rencana tersebut berjalan lancar.