sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta – Media sosial akhir-akhir ini ramai dengan pemberitaan tentang Studio Brandoville, studio game yang kini terkatung-katung menyusul dugaan kekerasan terhadap karyawannya.
Kabar ini muncul setelah berbagai pemberitaan dari mantan karyawan studio game tersebut, dan nama Cherry Lai, Co-Owner sekaligus istri CEO Brandoville Studio, langsung menjadi trending di platform media sosial X.
Berdasarkan berbagai tweet dan laporan dari mantan karyawannya, Brandoville Studio diduga terlibat dalam praktik kekerasan atau intimidasi, baik secara verbal maupun fisik.
Beberapa mantan karyawan mengungkapkan bahwa mereka mengalami berbagai bentuk pelecehan sebagai hukuman karena tidak mengikuti aturan studio. Ini memalukan dan harus ditangani di pengadilan, Cherry Lai dari Brandoville Studios menganiaya karyawannya: https://t.co/7qudhxMY1EBrandoville, yang sebelumnya merupakan bagian dari Lemon Sky, mengalami skandal besar pada tahun 2021 dalam kondisi kerja yang buruk (Penyalahgunaan & menyakiti diri sendiri) — Bisher Dokkmak (@Bisher_d790) September 9, 2024
“Aku lihat Cherry marah dan melempar mangkuk ke arah Christa. Itu bukan hanya rumor belaka,” ujar seorang mantan karyawan. “Saat ada tamu datang dari Kanada, kami dipanggil ke lobi. Itu pertama kalinya aku melihat Cherry marah.”
Mantan karyawan Brandoville Studio lainnya menambahkan, “Cherry berkata, ‘Kamu bekerja lebih keras, kamu menyelesaikannya nanti!'”
Kini, Studio Brandoville ditutup. Sebelum berhenti beroperasi, studio game tersebut terlibat dengan game Fight Night Champion, NBA Live 10, FIFA Soccer 10, dan FIFA 07.
Namun kabar terbaru menyebutkan bahwa Cherry Lagi dan suaminya telah membuka studio game baru bernama Lailai Studios. Situs web LaiLai Studios saat ini tidak lagi dapat diakses.
Di media sosial, warganet membagikan berbagai tindakan ekstrim yang diduga dilakukan bos Studio Brandoville terhadap karyawannya, antara lain: Menampar diri sendiri sebanyak 100 kali dan harus direkam Masuk kantor jam 2 pagi Bersumpah menuruti semua perintah THR Ditangkap Pemotongan gaji Wajib pindah rumah Dilarang kontak dengan Keluarga Tidak bisa pergi meski orang tua meninggal
Masalah ini telah memicu perdebatan luas mengenai etika dalam manajemen studio game dan perlunya perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di industri tersebut.
Di sisi lain, internet dan media sosial dapat menjadi sarana untuk melakukan tindakan kekerasan dan eksploitasi, khususnya terhadap perempuan dan anak.
Berdasarkan data SAFEnet Indonesia, pada tahun 2024 kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) di Indonesia akan meningkat empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Yaitu 118 kasus pada triwulan I tahun 2023 menjadi 480 kasus pada triwulan I tahun 2024.
Terkait hal ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan kelompok korban KBGO terbesar adalah berusia antara 18-25 tahun. Yaitu 272 kasus atau 57 persen, disusul anak di bawah 18 tahun sebanyak 123 kasus atau 26 persen.
“Kasus yang timbul sehubungan dengan pelecehan dan eksploitasi seksual terhadap perempuan dan anak secara online serta penyebaran materi pribadi tanpa persetujuan merupakan salah satu jenis KBGO yang mudah terjadi. Siapapun bisa mengalaminya, tapi hanya ada beberapa solusi yang adil, kata Bintang mengutip keterangan resmi, Jumat (12/7/2024).
Menyikapi hal tersebut, Kementerian PPPA terus berupaya membangun sinergi dan kerja sama untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan di dunia online.
“Penting untuk mendorong perempuan dan anak Indonesia agar lebih sadar dalam menggunakan teknologi digital secara tepat. “Perempuan dan anak yang dibekali dengan kemampuan literasi digital yang baik akan mampu melindungi dirinya dari berbagai kejahatan di dunia digital,” ujarnya.
Dalam dialog interaktif di Jakarta, Kamis 11 Juli 2024, telah dilakukan penandatanganan piagam komitmen bersama. Piagam tersebut berisi tentang sinergi, kerja sama, dan aksi bersama untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan di kancah online.
Piagam tersebut ditandatangani oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga, Direktur Program dan Produksi Radio Lembaga Penyiaran Publik Republik Indonesia (LPP RRI) Mistam, perwakilan Kementerian/Lembaga, dunia usaha, masyarakat, mitra pembangunan, akademisi. dan Forum Anak.
“Hari ini kita kembali membangun komitmen kolektif melalui aksi kolaboratif multipihak untuk memperkuat berbagai upaya pencegahan sebagai sumber hulu untuk memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.”
Mari kita lakukan tindakan nyata untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, khususnya di kancah online, kata Bintang.