sarkarinaukrirojgar.com, JAKARTA – Platform media sosial ByteDance, TikTok, mengambil langkah nyata untuk mengamankan platform tersebut, termasuk konten penipuan. Menurut Laporan Implementasi Pedoman Komunitas Global dan Indonesia 2024 antara bulan April dan Juni, TikTok menangguhkan 178.827.465 video karena pelanggaran kebijakan komunitas, dan 144.430.133 video di antaranya ditangguhkan secara otomatis.
Laporan tersebut menyebutkan 2,1 persen atau sekitar 3,75 juta video yang ditangguhkan ditemukan mengandung konten penipuan, misinformasi, media yang dimodifikasi, interaksi palsu, orisinalitas, serta perilaku kasar dan spam. Angini Setiawan, direktur komunikasi TikTok, mengatakan penangguhan video tersebut adalah bagian dari upaya platform untuk membangun komunitas yang tepercaya dan bertanggung jawab. Menurutnya, TikTok juga akan menerapkan aturan penangguhan ini secara tegas tanpa ada pengecualian atau prasangka terhadap siapa pun.
“Untuk melawan penipuan, kami telah melakukan banyak upaya di platform kami dengan membangun pagar untuk menjaga keamanan komunitas kami. Salah satunya adalah menghapus video penipuan yang tidak memenuhi pedoman komunitas kami,” kata Anjini dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu. (11/07/2024).
Selain menangguhkan video, Anggini mengatakan TikTok juga secara berkala menghapus akun yang tidak mematuhi pedoman komunitas. April-Juni 2024 TikTok menghapus 208.681.876 akun yang terbukti palsu; 20.216.580 akun dihapus karena diduga milik pengguna di bawah usia 13 tahun; 3.107.032 akun dihapus karena alasan lain.
“Jadi kami tidak hanya memoderasi kontennya, kami mengambil tindakan terhadap akun tersebut. “Sebenarnya ini adalah upaya kami, platform kami, untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Anggini, konten palsu di TikTok semakin banyak terjadi pada konteks tertentu seperti pemilu presiden, pandemi COVID-19, dan menjelang pemilu daerah. Selama Pilpres 2024, TikTok menghapus 17.195 video karena dianggap melanggar kebijakan misinformasi, 38.002 video karena pelanggaran kebijakan sipil dan integritas pemilu, dan 3.3.59 video dihapus karena kebijakan media sintetis dan manipulasi media.
Untuk menilai dan memberantas konten penipuan, TikTok juga menambahkan fitur dan informasi ke aplikasinya. Misalnya tombol tidak suka, filter kata kunci video, penandaan akun, dan pelaporan.
“Jadi pengguna harus menggunakan fitur kami.” Caranya juga sederhana, ketika Anda melihat video palsu atau provokatif, Anda bisa langsung klik tombol lapor. Nantinya, berbagai jenis konten yang dilaporkan akan ditinjau lebih lanjut oleh tim moderasi TikTok, kata Anzini.