sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memperkirakan kenaikan batas bawah penerbangan hingga 40 persen akan berdampak buruk pada sektor pariwisata, termasuk hotel. Operator hotel khawatir dengan penurunan okupansi atau tingkat okupansi akibat aturan ini. CEO PHRI Ciprianus Aoer menilai penyesuaian batas bawah tiket pesawat akan merugikan pengusaha hotel. Pasalnya, semakin mahal harga tiket, semakin sulit bagi wisatawan domestik untuk menjangkaunya. “Wisatawan lokal yang ingin berlibur ke Bali atau Papua kesulitan karena harga tiket mahal. Ujung-ujungnya tingkat okupansi turun dan merugikan hotel,” ujarnya saat diwawancara sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta, Kamis (15/1/2015). Lebih lanjut Kyprian mengatakan, hotel mengandalkan peristiwa-peristiwa besar seperti Natal dan Tahun Baru, Idul Fitri, dan liburan sekolah untuk meningkatkan tingkat okupansi.
“Hotel-hotel menjadi kaya di akhir tahun. Namun jika harga tiket naik maka berdampak pada penghuni hotel. Kalau keadaan tenang, hotel bisa kehilangan 25 hingga 40 persen pendapatannya,” ujarnya. (Fitz/Ndv)