Ternyata PNS Juga Dapat Tunjangan Beras, Ini Besarannya

0 0
Read Time:1 Minute, 4 Second

sarkarinaukrirojgar.com, JAKARTA — Harga beras di Indonesia sedang naik meski mulai turun. Harga yang mahal menjadi permasalahan banyak orang karena beras merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia.

Atas dasar itu, pemerintah memberikan bantuan pangan berupa beras kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Berdasarkan Laporan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, permintaan anggaran untuk membayar selisih beras Bulog tahun ini diperkirakan sebesar Rp146,1 miliar atau meningkat 50,4% dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp97,1 miliar.

Dalam laporan keuangan tersebut dijelaskan bahwa perlunya pembayaran selisih harga beras Bulog tersebut terjadi karena adanya jeda waktu antara harga yang diterima Perum Bulog dengan harga beras yang ditetapkan Pemerintah dalam penggunaan beras. . membayar. Pembayaran beras untuk pembayaran beras kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) diberikan dalam bentuk (fisik), demikian tertulis dalam Laporan Keuangan APBN 2024.

Tak hanya menikmati gaji pokok, para PNS juga menikmati berbagai fasilitas. Meliputi tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan keluarga, dan tunjangan makan nasi. 

Untuk subsidi beras, pegawai pemerintah bisa diberikan barang atau uang. Pemberian beras bersubsidi kepada PNS sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan No. PER-67/ PB/2010 tentang Subsidi Beras dalam Bentuk Natura dan Tunai.

Tunjangan beras bulanan PNS sebesar 10 kilogram (kg). Jika harga beras dibayar tunai, maka harganya dipatok Rp7.242 per kilogram, yaitu Rp72.400 per bulan. 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
100 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %