Kacau, Beras SPHP Bulog Diplos di Banten, Jatim, dan Kaltim

0 0
Read Time:2 Minute, 22 Second

sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta Satgas Pangan Polri mengungkap penipuan beras campur dan dikemas ulang milik Perum Bulog, Penstabilan Persediaan dan Harga Pangan (SPHP), di tempat berbeda. Diketahui, penyaluran beras SPHP yang diproduksi Bulog bertujuan untuk menstabilkan pangan dan harga. “Beberapa tim yang bekerja di daerah ini sudah melakukan beberapa hal, di Banten, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur juga. Masyarakat yang bekerja ini sudah menanam kembali padi SPHP Bulog, ada yang dicampur, dan dibagikan untuk mendapatkan keuntungan. ,” kata Wakil Direktur. Satgas Pangan Polri Kompol Samsu Arifin di Hotel Grandhika, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Dia mengatakan, semua pihak yang melakukan perusakan beras Bulog akan diproses hukum. Sebab, perbuatan pelaku terbukti merugikan masyarakat.

Tentu yang bertanggung jawab akan mengambil tindakan,” tegasnya. Dia dipenjara selama enam tahun

Saat ini hukumannya enam (6) tahun penjara. Undang-undang ini mengacu pada UU Perlindungan Konsumen.

“Ancaman (penalti) karena menggunakan ketentuan UU Perlindungan Konsumen. Enam tahun (penjara),” tegasnya.

Guna mencegah kejadian tersebut, Satgas Pangan Polri telah mengirimkan tim ke beberapa tempat pencampuran beras SPHP Perum Bulog. Dengan demikian, masyarakat tidak dirugikan dengan adanya pembagian SPHP campur beras.

“Makanya kelompok penanggung jawab pangan turun ke kawasan ini untuk melihat, melihat ke kawasan yang dicadangkan untuk melihat apakah ada agar para pengusaha tidak ada niat mengembalikan hartanya agar masyarakat bisa mendapatkan apa yang dibutuhkannya dengan baik, ” dia berkata. Samsu.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mewanti-wanti para pedagang agar tidak lengah dalam penjualan beras Stabilisasi Persediaan dan Harga Pangan (SPHP). Berdasarkan jumlah yang diperoleh, beras Bulog dicampur dan direklasifikasi ke dalam kelompok berbeda.

Arief menegaskan, tujuan SPHP Beras adalah menjaga stabilitas dan harga beras, bukan perdagangan. Sekali lagi, dengan mengambil keuntungan lebih banyak melalui cara-cara penipuan.

“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak menjual Beras SPHP dalam bentuk apapun, termasuk pengolahan, pencampuran, dan kenaikan harga,” kata Arief dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Karena SPHP Beras bertujuan untuk menjaga stabilitas pangan dan harga, menjamin masyarakat mempunyai akses terhadap pangan yang stabil,” tegasnya.

Arief mengungkapkan, ada beberapa penipuan yang terdeteksi para pengusaha. Sebelumnya, Satgas Pangan Polri banyak menemukan penipuan.

Seperti tersedianya pengepakan, pencampuran, dan penjualan di atas harga mahal (HET) di Medan, Malang, dan Balikpapan. Namun sesuai harapan, pihak Bapana bersama Perum Bulog terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pedagang makanan.

 

Beras SPHP adalah beras yang disediakan oleh Perum Bulog sesuai dengan tugas dari Badan Pangan Nasional. Pada tahun 2024, target penyaluran beras mencapai 1,2 juta ton. Harga beras SPHP dikendalikan sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023.

SPHP Beras 2024 akan digunakan serupa di Indonesia dalam jumlah kemasan 5 kg dan harga zona 1 Rp 10.900/kg, zona 2 Rp 11.500/kg, dan zona 3 Rp 11.800/kg.

“Masyarakat bisa menemukan SPHP Beras di pasar tradisional, toko modern, toko Perum Bulog, pemerintah daerah, dan toko lain yang terafiliasi dengan Perum Bulog,” ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %