Anak Cut Intan Nabila Turut Jadi Korban KDRT, KPAI: Harus dapat Pendampingan dan Perlindungan

0 0
Read Time:2 Minute, 56 Second

sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta – Anak bungsu Cut Intan Nabila juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador. Dalam video yang dibagikan di Instagram, terlihat seorang bayi yang diperkirakan baru berusia seminggu, terlihat dipukuli oleh ayahnya di TKP.

Apalagi kedua anaknya menyaksikan kekejaman ayahnya. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI menyatakan, kekerasan dalam rumah tangga di Bogor dan keterlibatan orang tua sebagai pelaku kejahatan merupakan permasalahan yang serius dan pelik. Anak-anak korban kekerasan memerlukan perhatian dan pengobatan segera, mengingat dampak jangka panjang yang serius terhadap perkembangan fisik dan mental.

Anggota KPAI dan Pengurus Persatuan Anak mengatakan: “KPAI menyoroti viralitas kasus kekerasan dalam rumah tangga ini dan menunjukkan kepeduliannya terhadap kejadian yang korbannya adalah anak-anak. Dalam hal ini, anak-anak sangat rentan terhadap kekerasan yang terjadi di keluarga. .” korban kekerasan fisik/psikologis, Diyah Puspitarini, dalam keterangan resmi yang diterima Health sarkarinaukrirojgar.com, Jumat 16 Agustus 2024.

Diyah menyatakan, proses penyitaan harus dilakukan dengan cepat. Cut Intan, bayi dan dua anak lainnya harus segera mendapatkan pertolongan pekerja sosial dan perlindungan hukum. Kami juga mengharapkan dukungan berbagai pihak hingga proses ini selesai.

Anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga harus ditangani secepatnya, sesuai dengan pasal 59A Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa perlindungan khusus terhadap anak dilakukan melalui: perawatan darurat, perawatan fisik, psikis, dan sosial termasuk dan/atau rehabilitasi, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya. Dukungan psikologis selama pengobatan hingga pemulihan. Memberikan bantuan sosial kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu. Memberikan perlindungan dan bantuan dalam setiap proses hukum.

Diyah mengatakan, “Penting untuk diingat bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik mereka, tetapi juga kesejahteraan mental dan emosional mereka.”

“Intervensi yang tepat dan dukungan yang berkelanjutan sangat penting untuk membantu anak tersebut pulih dan merasa aman. Oleh karena itu, dalam hal ini akan ada pengawasan yang cermat, karena bukan hanya satu anak yang menjadi korban, melainkan tiga anak yang ada di sana.” dikatakan ditambahkan

KDRT yang dialami mantan kontestan Cut Intan Nabila disebut-sebut bermula dari pertengkaran karena suaminya, Armor Toreador, menonton video porno.

Hal itu disampaikan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam siaran langsung melalui Instagram @humaspolresbogor, Rabu (14/8/2024).

“Untuk berkas kemarin (13/8) dari hasil pemeriksaan yang meragukan, (perkara bermula) saya minta maaf karena ketahuan menonton video porno,” kata Rio.

Ia juga mengatakan, pihaknya telah memeriksa ponsel tersangka, namun dokumen videonya tidak ditemukan karena telah dihapus.

“Ponsel (Armor) sudah diperiksa, (videonya) dihapus,” kata Rio.

Sebelumnya, Rio memaparkan kronologi kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Cut Intan Nabila. Rio mengatakan, KDRT tersebut terjadi pada Selasa (13/8) pukul 10.09 WIB.

“Kemarin (13/8) pukul 10.09, ada seorang perempuan yang dianiaya oleh suaminya di depan anak yang berusia sekitar satu minggu itu. “Di Sukaraja (Bogor) sebenarnya di rumah suami istri,” jelas Rio.

Ia menambahkan, korban mengunggah bukti rekaman CCTV di media sosial sekitar pukul 11.30.

“Pukul 13.30 saya perintahkan Kapolres terdekat untuk datang ke TKP pada pukul 13.30 berdasarkan patroli siber Kabareskrim KemenPPPA.”

“Kami sangat berhati-hati dalam penyelidikan karena kasus ini sangat sensitif bagi perempuan dan anak-anak.”

Kronologisnya, hasil pemeriksaan awal terhadap korban IN, sebelum pukul 10.09 terjadi adu mulut di sebuah kamar. Ada tiga unsur, bapak sebagai laki-laki, ibu sebagai perempuan, dan anak berusia satu minggu. anak.”

Terjadi adu mulut karena persoalan telepon seluler, korban ingin menjelaskan isi telepon genggam suaminya, namun sang suami marah dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga.

Akibat perbuatannya tersebut, Armor ditetapkan sebagai tersangka dan dijatuhi hukuman berat.

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Jokowi Resmi Bentuk Satgas Judi Online, Begini Tanggapan KPAI

0 0
Read Time:2 Minute, 13 Second

sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk gugus tugas atau satgas pemberantasan perjudian online berdasarkan Keputusan Presiden no. 21 Tahun 2024.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik pembentukan gugus tugas perjudian online. Komisi ini berpendapat bahwa Pokja harus efektif karena mencakup tiga menteri koordinator, sejumlah menteri, dan kepala lembaga.

“Dilihat dari keanggotaannya, Satgas Pemberantasan Judi Internet harusnya kuat. KPAI berharap kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas bekerja keras memberantas praktik perjudian, kata Komisioner Subklaster KPAI untuk Anak Korban Kejahatan Siber (cybercrime). keterangan tertulis, Senin 17 Juni 2024

Kavian berharap satgas gaming online benar-benar berfungsi, khususnya dalam pencegahan perjudian atau judo. Pencegahan dapat dilakukan dengan beberapa langkah, yaitu: meningkatkan kesejahteraan masyarakat/mengurangi kemiskinan. Menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda.

“Jadi selain melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar game online, pemerintah juga harus melakukan pembinaan masyarakat. Jika orang-orang kaya, mereka tidak akan berpartisipasi dalam lotere/perjudian online dengan harapan mendapat kemenangan besar.”

Rata-rata orang yang berjudi mempunyai cukup uang untuk bertaruh. Mengharapkan kemenangan besar. Kenyataannya, sebagian besar harapan ini hanyalah ilusi.

“Ketika masyarakat terlibat perjudian online, yang menjadi korban adalah anak-anak karena kesejahteraannya dipertaruhkan,” kata Kavian.

KPAI menyarankan agar gugus tugas pemberantasan perjudian online dapat mencakup kementerian dan lembaga yang fungsi dan tanggung jawabnya di bidang perlindungan anak.

“Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)”.

KPAI menilai banyak sekali korban atau orang yang terlibat dalam perjudian online, meski sulit untuk menggambarkannya secara individu.

Terkait banyaknya korban perjudian online, KPAI pernah mendapat laporan dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Demak, Jawa Tengah. PGSI melaporkan terdapat 2.000 siswa SD, SMP, SMA, MI, MTS dan MA di Kabupaten Demak yang terpapar perjudian online. Ada juga yang terpapar dengan permainan online yang berhubungan dengan perjudian online.

Siswa yang diduga menjadi korban perjudian online memiliki status mental yang tidak stabil, depresi, penurunan prestasi dan kehadiran di sekolah, serta penggunaan uang jajan yang tidak teratur. 

“Hasil survei yang dilakukan PGSI menjadi masukan penting untuk ditindaklanjuti pemerintah dalam menyusun kebijakan baik berupa pencegahan, pengobatan, maupun penegakan hukum,” kata Kavian.

Selain laporan PGSI, juga diberikan data dari Pusat Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah korban perjudian online tidak sedikit.

PPATK menemukan fakta peredaran uang pada bisnis perjudian online sebesar 327 triliun rupiah selama tahun 2023. Sedangkan jumlah transaksinya sebanyak 168 juta dengan 3,2 juta orang. PPATK juga melaporkan nilai transaksi sebesar 100 ribu rupiah ke bawah, terutama ibu rumah tangga dan anak-anak.

“Jadi angka 2.000 anak korban perjudian yang diberikan PGSI Kabupaten Demak terbilang kecil dibandingkan jumlah keseluruhannya,” kata Kavian.

“Jika ingin menyelamatkan anak-anak, selamatkan mereka dari perjudian online,” tutupnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %