JAKARTA – Menarik mengetahui profil dan kekayaan Lexon Trisanentoro. Beliau merupakan Komisaris Utama (Kumot) PT Indofarma Tbk (INAF). Baru-baru ini, PT Indofarma Tbk (INAF) melontarkan kekhawatiran setelah disebut-sebut akan bergerak di bidang pinjaman online (pinjol) mulai tahun 2022. Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Utama Indofarma Yalandriani saat rapat bisnis dengan DPR RI. . Meski demikian, Yeliandriani menyebut pinjaman online (pinjol) tersebut sudah lunas.
Karena fokusnya adalah pada Indopharma, maka manajemen seniornya pun demikian. Tak hanya Iliandriani sebagai CEO, nama-nama lain juga ikut dibicarakan, termasuk Lexon Trisenantoro sebagai Ketua Direktur Eksekutif (Komisi).
Profil Laksono Trisnantoro
Beberapa waktu lalu, Laksono Trisnantoro PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Komisaris Utama (Komisaris). Namun namanya tetap tercantum di situs resmi perusahaan.
Berdasarkan pantauan hingga Selasa (25/6/2024), Dewan Komisaris Indopharma masih diisi beberapa orang. Salah satunya Lexono Trisenantoro selaku Komisaris Utama (Comute).
Berdasarkan keterangan terlampir, Lexono menjadi Panglima pada masa jabatannya sejak tanggal 20 Mei 2021 sampai dengan tahun anggaran pertama tahun anggaran 2025. Masih dengan latar belakang yang sama, Lexono menyelesaikan pendidikan Sarjana Kedokteran di Universitas Gadja Mada (UGM). Kemudian, pada tahun 1989, ia memperoleh gelar master di bidang ekonomi kesehatan dari University of York, Inggris.
Selain itu, Lexon melanjutkan studinya di Harvard Medical School, Department of Social Medicine, Boston. Setelah melakukan penelitian postdoctoral di Universitas Harvard pada tahun 2001-2002, ia menjadi profesor pada tahun 2006.
Melihat sejarah karirnya, Lexon telah bekerja di berbagai peran. Misalnya saja periode 2013-2016, Direktur Magister Manajemen Rumah Sakit Fakultas Kedokteran Universitas Gadja Mada (UGM).
Belakangan, Lexono juga tercatat sebagai Direktur Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan Fakultas Kedokteran Universitas Gadja Mada (UGM). Jabatan tersebut dijabatnya sejak tahun 2016. Belakangan, Lexono juga menjabat sebagai Staf Khusus (Stepsos) Menteri Kesehatan (Mankes) RI masa jabatan saat ini tahun 2021.