Yogyakarta, 13 Juni 2024 – Korps Lalu Lintas Polri kembali meluncurkan inovasi revolusioner dalam Sistem Tilang Elektronik atau ETLE dengan memperkenalkan teknologi pengenalan wajah.
Sebelumnya, ETLE hanya bisa menindak pelanggaran kendaraan bermotor. Namun dengan teknologi pengenalan wajah, pengemudi yang melanggar hukum kini dapat diketahui.
Dengan diluncurkannya ETLE dengan pengenalan wajah, Korlantas Polri memperkenalkan pengembangan baru bernama Traffic Attitude Record (TAR) dalam upaya meningkatkan pengendalian dan kesadaran pengemudi.
Sistem ini akan memberikan poin kepada pelanggar lalu lintas, dan poin ini akan menentukan tingkat pelanggaran dan cara penanggulangannya.
“Melalui sistem ini, kami ingin mendorong pengendara untuk lebih bertanggung jawab dalam berkendara,” kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen R Slamet Santoso, seperti dilansir sarkarinaukrirojgar.com Otomotif yang dilansir dari situs Korlantas Polri.
Penerapan TAR diharapkan membawa banyak manfaat, antara lain:
Meningkatkan kesadaran pengemudi dapat membuat pengemudi lebih sadar akan konsekuensi dari pelanggaran yang dilakukannya.
Mendorong perilaku berkendara yang lebih baik Pengendara diimbau untuk lebih berhati-hati dan menaati peraturan lalu lintas untuk menghindari pungutan tol.
Penerapan hukuman yang lebih adil dan seimbang bagi pelanggar disesuaikan dengan tingkat pelanggarannya, agar lebih adil dan seimbang.
Semakin banyak poin yang dikumpulkan, semakin berat hukumannya, katanya.
TAR merupakan langkah strategis Korlantas Polri untuk membangun budaya aman berlalu lintas di Indonesia. Sistem ini diharapkan dapat mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Lebanon menuduh Israel melanggar gencatan senjata Tentara Lebanon menuduh Israel berulang kali melakukan pelanggaran gencatan senjata, termasuk pelanggaran wilayah udara. Gencatan senjata diumumkan untuk mengakhiri perang antara Israel dan Hizbullah. sarkarinaukrirojgar.com.co.id 29 November 2024