LIPUTAN 6.com, musisi senior Jakarta Fariz RM, yang pertama kali muncul di depan umum setelah ditangkap karena tuduhan konsumsi narkoba untuk pertama kalinya. Dalam pengumuman aktif yang dibuat oleh polisi Metro Jakarta selatan, penyanyi lagu “Sakura” dilakukan membawa seorang tahanan oranye.
Bersama dengan Farid RM, polisi memperkenalkan beberapa inisial idiot, mengklaim mereka telah memesan pembelian Fariz RM Methodamine dan Marijuan. Dalam setiap transaksi barang ilegal, Edik RP100 – RP200 menerima gaji.
“Untuk modus operando, ADK yang diduga RFM menduga RFM diduga metodamin dan marijuan adalah kesaksian pembelian kasus tersebut, yang disertifikasi dalam kasus ini,” kata Narcotics Compol Compol Tele Aresca Putra Jakarta South (2/2025).
“ADK memberitahu RFM untuk mendapatkan gaji dari setiap bukti,” lanjut televisi Areska.
Polisi telah mencapai Fariz RM dan Edik di 2 tempat yang berbeda. Edk diamankan di wilayah Munter di Jakarta utara, tetapi untuk Fariz di daerah bandung Jawa Barat.
“17-18 Februari 2025.
Berdasarkan hasil tes, Fariz RM membeli obat untuk digunakan sendiri. ATA penangkapan ini berhasil mendapatkan bukti dalam bentuk 0,89 g dan 7,4 gram ganja dalam bentuk obat metamfetamin.
“Jumlah jumlah metamfetamin adalah 0,89 g dan bukti marijuan adalah 7,4 g,” kata Telly.
Tersangka Polisi Melamar Pasal 111 Paragraf 1, Pasal 112 dan Pasal 114 Paragraf 1 oleh Hukum RI No. 35 dari 2009 Hukum RI No. 35.
“Ancaman hukuman adalah 5-20 tahun penjara,” kata Telly Areska.