slot jepang
0 0
Read Time:56 Second

sarkarinaukrirojgar.com, JAKARTA — Pakar energi Institut Teknologi Bandung (ITB) Nanang Hariyanto mengatakan Indonesia belum membutuhkan skema rotasi energi. Skema ini masuk dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBET).

Power cycle adalah proses pemindahan tenaga listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas utilitas publik/PLN dengan menggunakan jaringan transmisi/distribusi PLN.

Dia mengatakan hal itu bertentangan dengan UUD 1945 dan berisiko menaikkan tarif listrik dan menurunkan daya beli dalam negeri.  

UU Roda Ketenagalistrikan bertentangan dengan UUD 1945 yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk mengatur hajat hidup orang banyak, termasuk pemenuhan dan ketersediaan energi di bidang ketenagalistrikan, ujarnya dalam keterangannya, Minggu (8/9/2024). . .

RUU EBET mengancam akan memaksa pembukaan sistem ketenagalistrikan yang sebelumnya tertutup. “Hal ini akan menambah beban pekerjaan penyambungan dan pendistribusian listrik yang kini dianggap ekonomis,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Nanang, pemerintah dan DPR harus kuat menjaga kepentingan negara. “Kami tidak mau dipaksakan untuk meningkatkan kualitas listrik, tanpa melihat dampak negatif penggunaan listrik,” ujarnya.

Siklus energi merupakan skema umum dalam sistem distribusi tenaga listrik yang kurang sesuai untuk diterapkan di Indonesia. “Masyarakat Indonesia ingin yakin dengan harga listrik yang sesuai dengan daya belinya,” ujarnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %