Republica.co.id, Jakarta – Italian data protection protection has imposed an excellent owner of chatgpt, Openii, which amounts to 15 million euros (about 252 billion RP. For violation of the privacy rules in the country. The fine has been given after the authorities discovered that the open ICA has processed the user’s personal data to form chatgpt without having a sufficient legitimate basis and violated the sufficient basis and Prinsip transparansi dan kewajiban informasi terkait terhadap pengguna.
Pihak berwenang Italia memulai penyelidikan pada awal 2023 dengan masalah ini. Jumat (20/12/2024), penyelidikan disimpulkan dengan tes kuat bahwa Open jika dilanggar data pribadi.
Menurut laporan Reuters, Openi akan mengajukan banding karena dia yakin keputusan itu tidak proporsional. Otoritas Italia, yang dikenal sebagai Penjamin, adalah salah satu regulator paling proaktif dari Uni Eropa dalam evaluasi platform intelijen buatan pada aturan data pribadi penduduk di blokade.
Regulator mengatakan bahwa ukuran denda 15 juta euro dihitung dengan mempertimbangkan sikap kolaboratif OpenI, menunjukkan bahwa denda bisa lebih besar.