slot jepang
0 0
Read Time:1 Minute, 30 Second

Jakarta, 25 Mei 2024 – Tingkah arogan pengemudi yang benar-benar bersalah menjadi viral di media sosial. Di sana, sepeda motor ini ditolak tilangnya setelah melewati jalur TransJakarta yang seharusnya digratiskan untuk kendaraan pribadi.

Terlihat dalam video yang ditemukan sarkarinaukrirojgar.com Otomotif di akun @memomedsos, pada Sabtu 25 Mei 2024, seorang pengendara sepeda motor dicegat polisi. Sebuah sepeda motor berjaket putih memasuki jalur TransJakarta.

“Seorang pengendara sepeda motor bernomor TDV B 5451 menolak ditangkap polisi karena memasuki bus Transjakarta (Busway) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Jumat, 24 Mei 2024,” demikian bunyi unggahan tersebut.

Saat ditilang, pengendara sepeda motor itu mengembalikannya dan menolak menerimanya karena mengaku punya kenalan atau asisten di Polda Metro Jaya. Kemudian polisi kembali mendekati sepeda motor tersebut.

“Siapa saja anggota Polda?” 

Bahkan, anggota TNI tersebut juga memergoki pengendara sepeda motor angkuh tersebut dan menanyakan siapa yang harus ditolongnya. Tak lama kemudian, sepeda motor langsung kehabisan bensin dan petugas polisi yang menilang pun melepaskannya.

“Kok kalah ini? Siapa yang harus dilindungi? Kalau tidak benar, itu hukumannya, bagaimana bersama-sama, bagaimana masyarakat percaya mmhh,” kata pengunggah.

“Saat TNI menemui langsung, mereka tidak mendapat tanggapan,” kata yang lain.   “Tinggalkan dirimu kawan, aku tidak mau, tentu saja itu untuk bus khusus, kenapa kamu masih berteriak-teriak? Kamu tahu kejahatan semakin parah kawan, yang ingin balas dendam” Itu jelas salah seseorang.

Diketahui, hanya kendaraan tertentu yang bisa masuk ke jalur Transjakarta. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.

Pelanggar jalur Transjakarta akan dikenai sanksi pidana penjara atau denda. Hukuman penjara maksimal dua bulan. Pelanggar juga bisa memilih untuk membayar denda sebesar 500.000 Ari. Wanita Depok ditangkap karena hutang sebesar $ 140 juta Seorang wanita bermarga AN ditangkap dari rumahnya di Jalan Gang 2 Putri Yaya, Sipayung, Kota Depok, Jawa Barat. sarkarinaukrirojgar.com.co.id 20 Januari 2025

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %