Jakarta, sarkarinaukrirojgar.com – Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 12 September 2024. Vadel merupakan kekasih dari anak Nikita. Laporan Nikita Mirzani kepada Vadel Badjideh soal UU Kesehatan, UU Perlindungan Anak, dan KUHP.
Nikita datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai reporter pada Selasa, 17 September 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan. Nikita diperiksa sekitar tiga jam dan dicecar 22 pertanyaan. Gulir terus.
Alhamdulillah semua berjalan lancar, saat ini kami masih memeriksa satu saksi lagi. Setelah itu tinggal menunggu kelanjutan dari Polres Jaksel, kata Nikita Mirzani saat rapat usai sidang. . .
Dengan adanya laporan tersebut, Nikita berharap pihak terlapor masuk penjara. Tak main-main, perempuan kelahiran Jakarta ini ingin memberikan efek jera. Nikita pun berharap masyarakat bisa mengambil hikmah dari kasus yang dituturkannya.
“Ke depannya mau jadi apa? Yasudah, bagaimana kalau dijebloskan saja ke penjara. Biar jera, jadi pelajaran buat anak-anak muda di sini juga. Kalau masih muda main-main saja seusiamu, lakukanlah.” .tergantung usianya – “Di usia segini asyik, kalau mau tahu interaksi sosial lakukan dengan benar, tapi jangan berlebihan,” kata Niki.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengungkapkan, putri Nikita Mirzani yang menjadi korban kasus ini masih di bawah umur. Oleh karena itu, Nikita sebagai seorang ibu berhak mengajukan gugatan.
“Apa pun yang terjadi, ini anak di bawah umur dan tunduk pada undang-undang perlindungan anak. Anak di bawah umur adalah tanggung jawab orang tuanya, karena orang tuanya berhak melapor,” kata Fahmi.
“Dan ini menjadi pelajaran bagi semua orang, jangan takut melapor ke kantor polisi untuk melindungi anak-anak Anda,” imbuhnya. Nikita Mirzani tak hadir dalam panggilan Polres Jakarta Selatan terkait laporan Isa Zega. sarkarinaukrirojgar.com.co.id 9 Januari 2025