sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta pada tanggal 7 April 2024, hari ini diperingati sebagai Hari Kesehatan Sedunia. Sejarah ini telah terbentuk sejak WHO didirikan pada tahun 1948.
Tahun ini tema Hari Kesehatan Sedunia adalah ‘My Health, My Right’ atau kesehatan kita adalah hak kita.
WHO memilih topik ini karena “hak atas kesehatan” mendapat tantangan di berbagai belahan dunia, yang diwakili oleh hal-hal seperti: adanya penyakit yang berbeda, jenis penyakit yang berbeda dan meningkatnya masalah kesehatan. semuanya dapat menyebabkan penyakit, kematian, dan kemungkinan kecacatan; Ada peperangan dan berbagai situasi konflik yang melibatkan rasa sakit, kelaparan, tekanan psikologis dan bahkan kematian; Meningkatnya prevalensi permasalahan lingkungan dan polusi udara, dimana polusi udara luar dan dalam ruangan ternyata menyebabkan satu kematian setiap lima detik di dunia, kita masih belum memiliki statistik Indonesia; Di seluruh dunia, tercatat masih ada 4,5 miliar orang – lebih dari separuh populasi dunia – yang tidak memiliki akses terhadap layanan kesehatan penting yang berkualitas. Ada baiknya juga jika kita memiliki data-data tersebut untuk Indonesia, untuk mengetahui tantangan yang ada saat ini dan bagaimana solusinya untuk menyambut Indonesia Emas di tahun 2045 ke depan.
Maka secara tegas, dengan slogan Hari Kesehatan Sedunia tahun ini, diharapkan kesehatan menjangkau semua orang.
Adalah keinginan kita untuk memiliki akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, serta akses terhadap air bersih, udara bersih, makanan bergizi, perumahan yang sehat, pekerjaan yang layak dan kesehatan yang harus dihindari.
Untuk menjamin hak mereka atas kesehatan yang baik, WHO merekomendasikan agar pemerintah di berbagai negara di dunia, tentu saja termasuk negara kita, mencakup: membuat dan menerapkan peraturan di berbagai sektor; Pengurangan rokok, gula, dan alkohol sebesar 30 hingga 50% pada tahun 2030, memastikan akses dan penggunaan energi bersih berarti tidak adanya segala bentuk diskriminasi. Pemerintah harus menyediakan infrastruktur bagi pengendara sepeda dan pejalan kaki, serta menjamin hak-hak pekerja dan pekerja untuk menjamin efisiensi kerja, perlindungan kesehatan kerja dan akses yang setara bagi seluruh pekerja dan pekerja, laki-laki dan perempuan.
WHO juga menyatakan bahwa pemerintah di seluruh dunia memberikan perlindungan sosial seperti berbagai jenis asuransi kesehatan (termasuk sistem BPGS kesehatan Indonesia), sistem pensiun, perlindungan terhadap penyandang cacat, dan lain-lain. Tujuannya agar seluruh anggota masyarakat mempunyai akses terhadap layanan kesehatan yang tidak berdampak pada dirinya dan keluarganya secara finansial.
WHO juga menekankan bahwa pemerintah berbagai negara wajib menyediakan anggaran kesehatan yang baik.
WHO juga mengharapkan pemerintah untuk melibatkan masyarakat luas dalam menentukan solusi permasalahan kesehatan (pengambilan keputusan kesehatan).
Pemerintah perlu memahami kebutuhan kesehatan berbagai kelompok sosial di negaranya, agar mendapatkan kesetaraan layanan kesehatan. Penting untuk mengumpulkan, menganalisis, memantau dan menggunakan data berdasarkan usia, jenis kelamin, status sosial ekonomi, pendidikan dan variabel lainnya.
Hanya melalui analisis menyeluruh dan berkesinambungan kesetaraan layanan kesehatan dapat terjamin di suatu negara termasuk negara kita.
** Penulis adalah Direktur Senior Universitas YARSI dan mantan Direktur Epidemiologi WHO untuk Asia Tenggara.