sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai kebijakan rendahnya harga gas untuk industri atau harga gas alam spesifik (HGBT) tidak akan membebani produsen gas bumi.
Padahal, berkembangnya kategori industri dengan harga gas yang terjangkau dapat memberikan banyak manfaat positif.
Taufiek Bawazier, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, melihat hal positif dari berkembangnya industri yang diuntungkan dengan harga gas yang murah. Ia juga yakin hal itu tidak akan membebani produsen gas alam.
“Saya kira tidak sulit, industri juga membeli, tidak bisa diambil cuma-cuma. Setidaknya akan membuka pikiran bahwa apa yang dilakukan pemerintah akan memiliki nilai tambah lebih,” kata Taufiek, perwakilan DPR. Kementerian Perindustrian. Kantor , dikutip Senin (26/2/2024).
Dia mengatakan, multiplier effect akan datang dari berbagai lini. Mulai dari penerimaan pajak dari pembelian gas bumi di industri, hingga penciptaan lapangan kerja dari hasil industri yang menarik.
“Kalau dari pajak, tenaga kerja harusnya dihitung di sana, jadi umumnya jangan pakai variabel ‘oh susah’ kan? Uniknya nilai tambah, PPN-nya akan naik, perlu diperhatikan,” ujarnya.
Taufik memperkirakan kemudahannya mempengaruhi aliran investasi masa depan. Menurut dia, harga gas yang murah bagi industri menjadi fokus investor saat berinvestasi.
Yang kedua, investasi akan datang untuk menyerap lebih banyak tenaga kerja. Yang ketiga, harga kita dihasilkan oleh industri yang harga gasnya kompetitif. Saya katakan daya saing itu ada kebijakannya (Kementerian ESDM), daya saing artinya industri kita lebih kompetitif. secara regional, ASEAN bahkan global,” tutupnya.
Di masa lalu, Pemerintah telah memperdebatkan efektivitas beberapa kebijakan penetapan harga gas bumi (HGBT). Pembahasan harga gas murah untuk industri ini diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Perindustrian.
Dadan Kusdiana, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan pihaknya sudah memulai diskusi dengan Kementerian Perindustrian mengenai harga gas industri. Yang terpenting adalah evaluasi terhadap kebijakan yang dimulai pada tahun 2020 tersebut.
“Masih kami pertimbangkan karena kami sedang berbicara dengan Kementerian Perindustrian,” kata Dadan Kementerian ESDM di Jakarta, Jumat (23/2/2024).
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan dampak yang diharapkan tercapai, ujarnya. Misalnya saja pembangunan industri.
Masih terbatas
Perlu diketahui, kebijakan harga gas rendah yang baru hanya berlaku untuk 7 sektor industri. Ini adalah pupuk, produk petrokimia, produk oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.
“Kami ingin memastikan HGBT ini berdampak pada penurunan biaya produksi dan pengembangan industri,” ujarnya.
Dadan juga mengatakan, diskusi tersebut dilakukan untuk memperjelas arah kebijakan ke depan. Hasil asesmen tersebut nantinya dapat mempengaruhi dilanjutkan atau tidaknya HGBT.
“Nah, Kemenperin masih mempertimbangkan tahun 2025 ya, kebijakan ini akan berlanjut sampai tahun 2024. Tapi ya, sekarang kita lihat ke depan. Ya segera,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah sedang memperdebatkan efektivitas kebijakan Harga Tetap Gas Bumi (HGBT). Pembahasan harga gas murah untuk industri ini diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Perindustrian.
Dadan Kusdiana, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan pihaknya sudah memulai diskusi dengan Kementerian Perindustrian mengenai harga gas industri. Yang terpenting adalah evaluasi terhadap kebijakan yang dimulai pada tahun 2020 tersebut.
“Hal ini sedang kami pertimbangkan saat kami berbicara dengan Kementerian Perindustrian,” kata Dadan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta, Jumat (23/2/2023).
Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan dampak yang diharapkan tercapai, ujarnya. Misalnya saja pembangunan industri.
Perlu diketahui, kebijakan harga gas rendah yang baru hanya berlaku untuk 7 sektor industri. Ini adalah pupuk, produk petrokimia, produk oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.
“Kami ingin memastikan HGBT ini berdampak pada penurunan biaya produksi dan pengembangan industri,” ujarnya.
Dadan juga mengatakan, diskusi tersebut dilakukan untuk memperjelas arah kebijakan ke depan. Hasil asesmen tersebut nantinya dapat mempengaruhi dilanjutkan atau tidaknya HGBT.
“Nah, 2025 masih dibicarakan di Kemenperin ya, kebijakan ini akan berlanjut sampai 2024. Tapi ya, sekarang kita lihat ke depan. Ya sebentar lagi,” tutupnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons usulan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang mengusulkan inisiatif harga gas bumi tertentu (HGBT) atau program gas murah. memperluas jangkauannya ke seluruh sektor industri.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Tutuka Ariadji menilai rencana tersebut perlu dikaji secara matang. Sebab, hal ini berkaitan dengan pendapatan negara.
“Kita tidak bisa mencapai negara yang minus. Pada harga HGBT tertinggi, bisa diturunkan sampai bagian negaranya kecil atau tidak ada, baru kita turunkan,” kata Tutuka Lemig di kantornya di Jakarta, Selasa (20- 20). 2/2024).
“Kalau negara bisa negatif, tidak bisa. Jadi kalau ini permintaan harus kita evaluasi dengan matang, sepertinya memang harus hati-hati,” tegasnya. Belum mungkin
Oleh karena itu, ditegaskan Tutuk, usulan perluasan penerima gas murah menjadi hal yang belum bisa dilaksanakan saat ini. Sebab, penerapan kebijakan tersebut akan mengakibatkan pasokan gas tidak mencukupi.
“Sampai saat ini kita belum sempat menghitung semuanya, akan dilakukan. Jadi kita lihat nanti kalau muncul sumber-sumber lainnya,” tuturnya.
“Kami tidak punya banyak sumber. Sampai 2030 mungkin cukup. Tapi saat ini jumlah kami terbatas,” kata Tutuk.