Kemenkumham Minta Kasus Perundungan di Binus School Serpong Diselesaikan dengan Cara Damai

0 0
Read Time:1 Minute, 31 Second

sarkarinaukrirojgar.com, JAKARTA – Direktur Utama Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Dhahana Putra mengatakan, karena terduga pelaku penganiayaan di Sekolah Binus Serpong adalah anak-anak, maka pendekatan restorative justice patut diusulkan. Ia meyakini aparat penegak hukum mampu menyikapi kasus tersebut dengan bijaksana dan beralasan.

Mengingat pelakunya adalah anak-anak, maka pendekatan restorative justice dan kepentingan terbaik bagi anak harus diutamakan, kata Dhahana dalam keterangannya, Sabtu (24/2/2024).

Yakni, kata dia, dari aspek regulasi, kewajiban negara terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sudah tepat. Ia menjelaskan, aspek tersebut sudah cukup dengan adanya Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Peradilan Pidana Remaja (ZKPZ).

“Kami yakin aparat penegak hukum mampu menangani kasus-kasus seperti ini dengan bijaksana dan bijaksana, dan tentunya mengutamakan kepentingan terbaik anak-anak,” kata Dhahana.

Dhahana mengaku prihatin dengan maraknya kasus perundungan di kalangan pelajar belakangan ini. Salah satunya adalah yang terjadi di sekolah internasional. Ia mengatakan, hal ini menunjukkan bahwa perundungan di kalangan generasi muda tidak mempertimbangkan status sosial.

“Dari sudut pandang hak asasi manusia, pelecehan dengan dalih apa pun jelas merupakan penghinaan terhadap martabat dan kehormatan serta menyebabkan kerugian psikologis bagi siapa pun yang menjadi korbannya, sehingga hal ini tidak boleh ditoleransi,” jelas Dhahana.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, pihaknya terus melakukan kampanye bersama berbagai pihak untuk penerapan nilai-nilai HAM di bidang pendidikan. Tidak hanya dengan organisasi masyarakat sipil (CSO) dan mitra asing, namun juga dengan tenaga pendidikan, upaya tersebut juga dilakukan dengan mengajak generasi muda.

Direktorat Jenderal HAM, kata Dhahana, membentuk Komunitas Muda Pecinta HAM (Koppeta HAM) bersama mahasiswa di Jakarta. Kami berharap dengan terbentuknya Koppet HAM dapat membantu pemerintah dalam kiprahnya menanamkan nilai-nilai HAM sejak dini.

“Kami di Ditjen HAM bersama Koppeta HAM memang sudah merencanakan sosialisasi hak asasi manusia tentang bullying di sejumlah sekolah di Jakarta dalam waktu dekat,” jelas Dhahana.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
100 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %