slot jepang Pay4d bandar toto macau
0 0
Read Time:3 Minute, 1 Second

LIPUTAN6.

Saat ini, total PPN adalah 11 %. Meskipun peningkatan PPN direncanakan menjadi 12 % pada tahun 2025, UU 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan pajak (HPP) ditentukan.

Pada saat yang sama, pembangunan rumah dikenakan pajak, yang ditentukan dalam peraturan Menteri Keuangan di Indonesia, nomor 61/PMK.03/2022 tentang PPN pada kegiatan konstruksi sendiri. Pasal 2 Bagian 1 PMK menyatakan bahwa pajak nilai -buatan diperkenalkan pada operasi konstruksinya sendiri.

Dalam Pasal 3 paragraf 2, nilai harga PPN adalah 20 % dari PPN (PPN) secara umum. Oleh karena itu, jika tingkat PPN biasanya meningkat menjadi 12 % hingga 2025, PPN PPN dalam operasi konstruksi untuk rumahnya sendiri menjadi 2,4 %.

Kriteria bangunan yang diperkenalkan oleh pajak yang ditentukan dalam Pasal 2 paragraf 4 termasuk struktur utama yang terdiri dari kayu, beton, batu bata atau bahan dan baja serupa. Selain itu, ini dimaksudkan untuk perumahan dan tempat untuk operasi komersial, area konstruksi setidaknya 200 meter persegi.

Di sisi lain, tingkat PPN 2,4 % tidak tunduk pada salah satu bangunan di gedung yang tidak melebihi 200 meter persegi.

Sebelumnya, bersama dengan perubahan pajak pertambahan nilai (PPN) secara umum, yang mulai berlaku dari tahun 2025 menjadi 12 % dari 11 %, pajak PPN juga akan mengubah rumah mereka sendiri. Ini sesuai dengan Undang -Undang 7 tahun 2021 tentang harmonisasi aturan pajak.

Berdasarkan Pasal 7 Undang -Undang 7 tahun 2021, mengenai harmonisasi aturan pajak dalam paragraf 1, dinyatakan bahwa pada 11 suku bunga 11 mulai berlaku pada 1 April 2022. PPN biasanya diubah menjadi 12 %, yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025, menurut Sabtu (9/14/2024).

Menurut ketentuan PPN, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan di Indonesia nomor 61/PMK.03/2022 sehubungan dengan PPN pada operasi konstruksi, operasi konstruksi untuk rumah mereka sendiri juga tunduk pada PPN. Ini dinyatakan dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan di Republik Indonesia Nomor 61/PMK.03/2022 yang berkaitan dengan PPN untuk operasi konstruksi mereka sendiri, yang mengatakan:

(1) Pajak nilai dikenakan pada operasi konstruksinya sendiri.

(2) PPN, sebagaimana disebutkan dalam paragraf 1

(3) Kegiatan bangunan yang disebutkan dalam paragraf 1 adalah kegiatan untuk bangunan bangunan, bangunan baru dan perluasan bangunan tua, yang tidak dilakukan dalam kegiatan bisnis atau kerja oleh individu atau unit yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan oleh bagian lain.

(4) Bangunan yang dimaksud dalam paragraf 3 dari bentuk 1 (satu) atau lebih konstruksi teknis ditanam atau dilampirkan ke negara yang seragam dan/atau air dengan kriteria:

A. Struktur utama terdiri dari kayu, beton, batu bata atau bahan serupa dan/ atau baja;

B. DAN

 W. Area konstruksi adalah setidaknya 200 m2 (dua ratus meter persegi).

(5) Operasi bangunan yang disebutkan dalam paragraf 3 dapat dilakukan dengan cara:

A. serta untuk jangka waktu tertentu; atau

B. Secara bertahap, sebagai unit kegiatan sepanjang masa tenggang antara tahapan untuk membangun maksimal dua (dua) tahun.

 

PPN dihitung, dikumpulkan dan dibayar oleh individu dan badan yang melakukan operasi konstruksi mereka sendiri dengan jumlah tertentu. Ini seperti yang dinyatakan dalam Pasal 3 -Point 1, yang mengatakan:

(1) Efek efek, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, dihitung, dikumpulkan dan dibayar oleh individu atau unit yang melakukan operasi konstruksi mereka sendiri dengan nilai tertentu.

(2) Jumlah tertentu, sebagaimana dimaksud dalam paragraf 1 adalah hasil dari perkalian 20% (dua puluh persen) dengan tingkat PPN, yang diatur dalam Pasal 7 Pasal 7 (1) dari Nilai Undang -Undang Pajak, dikalikan dengan dasar perpajakan

(3) Dasar untuk memperkenalkan pajak, yang disebut dalam paragraf 2 sesuai dengan sejumlah biaya yang dikeluarkan dan/ atau dibayar untuk membangun bangunan untuk setiap periode pajak sampai bangunan selesai, tidak termasuk biaya pembebasan lahan.

Di seluruh PPN secara umum, kapititis pajak akan meningkat menjadi 2,4 % hingga 2025 dalam bisnis membangun rumah mereka sendiri.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %