sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta – Induk TikTok, ByteDance, akan memberhentikan karyawan di cabangnya di Indonesia (Tokopedia).
Juru bicara ByteDance membenarkan kabar tersebut pada Sabtu (15/6/2024) seperti dikutip Business Standard – sehubungan dengan kesepakatan perusahaan untuk membeli e-commerce lokal Tokopedia dan menggabungkannya dengan operasional TikTok.
Namun ByteDance tidak menyebutkan berapa banyak karyawan yang terkena dampaknya. Bloomberg sebelumnya melaporkan bahwa 450 orang akan diberhentikan.
Pada Januari 2024, ByteDance menyelesaikan transaksi pembelian saham mayoritas Tokopedia dari GoTo Group.
Juru bicara ByteDance Nuraini Razak mengatakan kepada Reuters dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan akan melakukan penyesuaian yang diperlukan sebagai akibat dari merger TikTok dan Tokopedia.
“Kami telah mengidentifikasi area di mana kami dapat memperkuat organisasi kami dan menyelaraskan tim kami dengan tujuan perusahaan,” katanya, seraya menambahkan bahwa perusahaan bertujuan untuk mendukung karyawan selama masa transisi.
ByteDance menjalankan bisnis e-commerce di Indonesia melalui aplikasi TikTok, namun pemerintah telah melarang bisnis tersebut berdasarkan peraturan yang menyatakan bahwa aplikasi media sosial tidak dapat beroperasi sebagai platform e-commerce.
Tokopedia adalah salah satu platform e-commerce terkemuka dan terbesar di Asia Tenggara.
Dewan manajemen Tokopedia memutuskan untuk mengurangi lapangan kerja. Tercatat 450 pekerja terkena dampak pemutusan kontrak kerja (PHK). Lantas berapa besar pesangon yang didapat para karyawan tersebut?
Berdasarkan penelusuran sarkarinaukrirojgar.com, media sosial dipenuhi informasi besaran pesangon yang diterima pegawai Tokopedia yang diberhentikan. Mulai dari check-in dan diakhiri dengan laptop yang bisa dibawa pulang.
Merujuk postingan Instagram Stories @ecommurz, terlihat Tokopedia memiliki daftar tunjangan bagi karyawan yang terkena PHK. Pertama, pesangon sebesar 1,75 kali gaji.
Kedua, Penghargaan Uang Pelayanan Panjang (UPMK) sebesar 1 kali gaji. Ketiga, santunan cuti yang tidak digunakan (tunjangan liburan) dibayarkan secara proporsional.
Keempat, pembayaran upah sesuai kontrak yang berlaku bagi pekerja asing. Kelima, bantuan repatriasi bagi TKA.
Keenam, perpanjangan masa jaminan kesehatan selama 3 bulan hingga Oktober 2024. Ketujuh, Program Bantuan Pegawai hingga Februari 2025. Ketujuh, pengecualian dari cadangan. Kedelapan, laptop untuk karyawan.
Di postingan lainnya, ada yang menulis bahwa karyawan Tokopedia yang terkena PHK bisa saja dirumahkan atau tetap menerima gaji hingga 2 Agustus 2024.
Cuti kebun adalah pembayaran gaji kepada pegawai yang telah cuti selama jangka waktu tertentu tetapi tidak diperbolehkan bekerja di tempat lain.
Seperti yang sudah kami laporkan, perusahaan teknologi Tokopedia melakukan perubahan struktur organisasi, salah satunya adalah pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini dilakukan dalam rangka restrukturisasi tim Tokopedia dan ShopTokopedia seiring dengan mergernya Tokopedia dan TikTok Shop pada awal tahun 2024.
Nuraini Razak, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan Shoptokopedia, mengatakan perlunya menyelaraskan kembali tim untuk memperkuat beberapa area agar sejalan dengan tujuan perusahaan.
Oleh karena itu, kami perlu melakukan penyesuaian yang diperlukan terhadap struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk terus tumbuh, kata Nouraini kepada wartawan, Jumat (14/06/2024), mengutip Antara.
Nuraini memuji tim yang turut andil dalam menghubungkan TikTok Shop dengan Tokopedia. “Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmennya selama masa merger dan akan terus berupaya mendukung mereka di masa transisi ini,” ujarnya.
ByteDance Ltd. berencana memangkas 450 pekerja di unit bisnis e-commerce-nya di Indonesia pada PHK tahap pertama menyusul merger toko TikTok dengan Tokopedia, Bloomberg melaporkan pada Rabu, 12 Juni 2024.
Tokopedia akan bergabung dengan toko TikTok ByteDance di Indonesia pada awal tahun 2024 dalam kesepakatan senilai $1,5 miliar.
Langkah ini memungkinkan ByteDance untuk melanjutkan operasinya di Indonesia dengan mematuhi peraturan pemerintah setelah menghentikan operasinya karena reaksi besar-besaran terhadap praktik e-commerce.