sarkarinaukrirojgar.com, SLEMAN – Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Koentjoro mengungkapkan bahwa dirinya dikirimi pesan terkutuk oleh orang tak dikenal. Pesan tersebut terakhir diterima pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 06:45 WIB.
“Tidak ada lagi setelah itu,” kata Profesor Koentjoro kepada Republika, Senin (18/3/2023).
Ia mengaku tidak mengetahui siapa pengirim pesan tersebut. Dia bahkan bertanya-tanya dari mana dia mendapatkan nomor itu. “Saya juga memikirkan dari mana saya mendapatkan nomor telepon saya,” katanya.
Pesan tersebut mengklaim bahwa Prof. Koentjoro membela dua calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Klaim ini karena Profesor Koenjoro sering berbicara tentang kecurangan pemilu.
“Pemilu kacau, pemilu kacau. Mbah mu u u u. Koe arep mbelo koncomu 03 to, oalah pak sel pak sel… Saya orang Jawa Tengah yang tidak senang dengan Ganjar,” bunyinya. pesan yang diterima Profesor Koentjoro.”
Pengirim pesan tersebut juga mengkritisi sikap Profesor Koentjoro yang diduga membela partai calon 03 karena terbujuk oleh peluang tertentu jika Ganjar-Mahfud menang pada pemilu 2024: “Bagaimana tidak bicara soal pemilu yang dicuri. menang… Isin gara-gara janggutmu, menyebalkan…” tambah pesan itu.
Dia ragu-ragu untuk mengambil tindakan atas masalah ini. “Saya sebenarnya menggunakan tempat belajar,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah akademisi UGM menggelar kampanye ‘Gugat Kampus’ di Aula UGM pada Selasa (12/03/2024). Banyak profesor yang turut serta dalam kegiatan ini termasuk Prof. Koentjoro, Prof. Sigit Riyanto, Prof. Wahyudi Kumorotomo, Prof. Budi Setiadi Daryono dan masih banyak ulama lainnya. Arie Sujito, Wakil Rektor UGM, turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam kampanye “Kampus Gugat” ini, sejumlah cendekiawan UGM menyampaikan sejumlah imbauan. Pertama, yaitu seruan moral, benteng perguruan tinggi, untuk menjadi lembaga ilmiah mandiri yang mengembangkan ilmu pengetahuan dengan kebebasan akademik penuh dan mengungkapkan kebenaran berdasarkan fakta, nalar, dan penelitian ilmiah.
Kemudian, civitas akademika UGM juga mengimbau seluruh pemangku kepentingan masyarakat sipil untuk terus mengkritisi kinerja pemerintah dan tidak pernah berhenti memperjuangkan kepentingan rakyat. Sivitas akademika UGM mengimbau para penguasa, eksekutif, anggota parlemen, dan pengadilan, untuk menghormati prinsip demokrasi dan menghormati kewenangan konstitusional dalam menjalankan kekuasaan.
Selain itu, mereka juga mendesak ketiga lembaga tersebut untuk tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan memberantas segala bentuk korupsi, konspirasi, dan pilih kasih (KKN) tanpa menoleransi pelanggaran hukum, etika, dan moral dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Selain itu, mari kita berhati-hati terhadap hak-hak ekonomi dan sosial bagi seluruh warga negara dan tidak membiarkan negara dibajak oleh oligarki dan politisi oportunis yang terus mengambil keuntungan dari kebijakan-kebijakan yang umumnya merugikan warga negara. Selain aksi “Kampus Menggugat”, para akademisi UGM juga menyampaikan aspirasinya melalui “Petisi Bulaksumur”. Permintaan tersebut dibacakan oleh Prof Koentjoro.