sarkarinaukrirojgar.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumut bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumut akan memberikan program edukasi dan sosialisasi kepada sekolah-sekolah untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di area bus wisata yang digunakan siswa.
Hal ini menanggapi instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk mencegah dan menyikapi kecelakaan fatal di Palasari-Ciater, Subang, Jawa Barat yang menewaskan 11 siswa di SMK Linggau Kencana, Kota Depok. , yang belum pernah terlihat dalam beberapa waktu sebelumnya.
Agustinus Panjaitan, Kepala Dinas Perhubungan Sumut, mengatakan sosialisasi dan edukasi ini bertujuan agar sekolah di Sumut lebih baik dalam memilih kendaraan untuk kegiatan ekstrakurikuler.
“Nah, setelah masalah kemarin kami mendapat instruksi dari Pak Menteri agar lebih baik dalam menyikapi keadaan ini dengan cara memeriksa tempat parkir.
Agustinus mengatakan, sosialisasi dan edukasi ke sekolah-sekolah di Sumut akan dilakukan dalam waktu dekat. Secara khusus terdapat penjelasan penggunaan bus wisata dan kendaraan lainnya.
“Hal ini untuk memastikan jika menggunakan kendaraan wisata pastikan kendaraan tersebut tepat di jalan dan mempunyai izin. Kedua, kita latih operator busnya secara rapat,” jelas Agustinus.
Agustinus mengatakan, dalam edukasi sosial ini, Dinas Perhubungan Sumut mengajak siswa untuk menjadi pionir transportasi yang aman dan efisien, mengingatkan sekolah untuk memperhatikan transportasi selama acara berlangsung, agar aman, efisien dan terkelola dengan baik.
“Kami baru saja melakukan seleksi terhadap siswa-siswa pionir untuk mengajari mereka cara menjaga keamanan. Siswa-siswa pionir ini akan menjadi pembela masa depan, sehingga mereka tahu bahwa kendaraan yang mereka gunakan aman. pemangku kepentingan harus berpartisipasi,” kata Augustine.
Agustinus juga mengakui bus wisata lebih sulit diawasi. Ia mengatakan, hal itu bisa dilakukan bersama dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) (Kemenhub) Kementerian Perhubungan.
“Iya, pemeriksaan bus wisata lebih sulit dibandingkan angkutan biasa karena banyak jalur dan aktivitas di kawasan wisata, jadi penerbitan izinnya menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan. Belum,” ujarnya, aku tidak. Saya tidak tahu kendaraan apa yang punya SIM dan berapa SIMnya.
Agustinus juga kesal dengan pengoperasian bus wisata yang tidak efisien dan mulai melakukan hal serupa saat mudik Lebaran beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, hal ini akan menjadi prioritas dan ke depan juga akan lebih diperhatikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumut.
“Karena kecelakaan lalu lintas semakin meningkat, saat lebaran tahun lalu banyak bus wisata yang tidak berfungsi sama sekali mulai beroperasi, dan menjadi alat transportasi. Lou Lou, menurut undang-undang, itu yang jadi kendala kami,” kata Agustinus.
Baca lebih banyak artikel pendidikan bagus di tautan ini. UU Sekolah Internasional, Rumah Sakit Wajib Bayar PPN 12% Pemerintah Kenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% Atas Pelayanan Pendidikan Mahal dan Pelayanan Kesehatan Mahal sarkarinaukrirojgar.com.co .id 24 Desember 2024