sarkarinaukrirojgar.com, JAKARTA — PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance telah membayar klaim asuransi alat berat sebesar Rp900 juta akibat kebakaran di PT Petaling Bisa Jaya di Jambi. Pengajuan permohonan tersebut merupakan lanjutan dari laporan ini.
“Kami selalu memberikan perlindungan maksimal terhadap harta benda tertanggung, dengan harapan tertanggung selalu dalam keadaan aman dan tenteram,” kata Direktur Utama BRI Asuransi Jambi Denny Siregar dalam keterangannya di Batavia, Senin (28/10/2024).
Sementara itu, perwakilan PT Petaling, Bisa Jaya Alfiyah mengatakan, pihaknya langsung melaporkan situasi tersebut ke pihak asuransi pasca kejadian. Meskipun kebakaran mengganggu liburan, perusahaan asuransi merespons dengan cepat.
“Prosesnya cepat, permintaan pembayaran dilakukan dalam waktu 60 hari,” ujarnya.
Dengan berbagai potensi bahaya yang dapat terjadi, perlindungan menjadi salah satu pertimbangan yang paling penting. Untuk itu Asuransi BRI selalu meningkatkan pelatihan dalam momen berasuransi. Perusahaan juga mengoptimalkan layanan dengan berbagai inovasi untuk memberikan solusi keamanan yang memenuhi kebutuhan seluruh segmen perusahaan.
Sebelumnya, Asuransi BRI dan PT Permodalan Madani Nasionalis (PNM) memberikan sosialisasi kepada 60 pelaku usaha ultra mikro yang tergabung dalam PNM Mekaar (Program di Yogyakarta, Jawa Tengah;
Manajer Cabang Asuransi BRI Yogyakarta Ari Pratama menjelaskan mengenai literasi, pentingnya penggunaan asuransi mikro dan cara mudah mendapatkan asuransi di lingkungan digital.
Diharapkan dengan memahami produk asuransi, para pengelola usaha ultra mikro dapat memahami pentingnya memberikan perlindungan terhadap usahanya dan aset lainnya.
Laporan keuangan perseroan menunjukkan premi maksimal perseroan pada kuartal I 2024 meningkat 40,49 persen year-on-year menjadi Rp 1,02 triliun dari Rp 724 miliar pada kuartal I 2023.