sarkarinaukrirojgar.com, Batas Waktu Jakarta Untuk Menutup Akun Pasif akan dibangun kembali oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK. atau br. Karena BRI menerapkan kebijakan terbaru terkait dengan akun pasif pada Agustus 2024.
Dalam kebijakan terbarunya, BRI telah memperkenalkan perubahan dalam penghematan dorman (PASIF) dan tabungan penghematan Britama 180 hari tanpa memeriksa keseimbangan nominal klien.
Dengan kata lain, pelanggan yang tidak melakukan transaksi, termasuk kredit dan debit, selain mendaftarkan biaya administrasi dan kartu selama 180 hari mengubah status akun pasif mereka.
“Aturan perubahan pasif berlaku untuk akun BRI yang tidak transug selama 180 hari tanpa memeriksa saldo minimum,” kata Sekretaris Bisnis BRI, Agustya Hendy Bernadi.
Dia menyebutkan untuk penghematan BRI akun dengan status pasif jika tidak ada transaksi selama 180 hari dan di bawah ketentuan saldo minimum ditutup secara otomatis. Hendy mengatakan bahwa jika pelanggan telah mengalami akun pasif, BRI telah menyiapkan solusi untuk tidak mengganggu transaksi keuangan pelanggan.
“Jika akun mengubah status kewajiban, pelanggan juga dapat diaktifkan dengan akun dengan sampai ke unit kerja BRI terdekat,” kata Hendy.
“Jangan lupa untuk memberikan identitas dan bukti kepemilikan Anda atas akun saat Anda mengaktifkan akun,” tambahnya.
Daftar produk tabungan yang akan menjalani perubahan waktu tidur 180 hari adalah, Bri Simpédes Savings, Bri Simpédes Savings, Bri Simpédes Business Savings, Britama Britama Savings, Bri Britama Saving Business Saving Ewches, Britama DHE Savings dan Brit Junio Savings.
Jika Anda ingin mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan kebijakan akun pasif BRI terbaru, Anda dapat mengakses situs resmi di sini, ya!
(*)