sarkarinaukrirojgar.com, JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk pangan Aoka tidak mengandung bahan tambahan natrium dehidroasetat seperti yang diisukan. Berbeda dengan Aoka, BPOM menemukan kandungan pengawet natrium dehidroasetat pada roti merek Okko.
Hal itu dibagikan BPOM di akun Instagram miliknya. BPOM melakukan sidak ke pabrik Roti Okko pada 2 Juli 2024 dan menemukan produsen tersebut diduga tidak mengikuti Proses Pembuatan yang Baik (CPOB) dengan baik dan tidak rutin. Atas penemuan tersebut, BPOM menghentikan produksi dan peredaran kue tersebut. Berdasarkan survei tersebut, BPOM juga mengambil sampel dan mengujinya di laboratorium.
Pemeriksaan sampel roti Okko dari produsen dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak termasuk dalam bahan pada saat pelabelan produk dan tidak termasuk sebagai bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM nomor 11 tahun 2019 tentang produk pangan,” tulis BPOM.
Apa itu sodium dehydroacetate dan apa dampaknya jika digunakan oleh manusia? Sodium dehydroacetate adalah pengawet yang digunakan dalam kosmetik dan produk perawatan pribadi karena sifat antibakterinya. Sodium dehydroacetate dianggap sebagai disinfektan yang baik dan diawetkan dengan memperlambat pertumbuhan bakteri dan jamur.
Secara historis, obat ini juga digunakan sebagai pengawet makanan dan bahan tambahan makanan generasi baru, yang banyak digunakan dalam saus, buah-buahan, roti, kue, kue bulan, margarin dan minuman. Natrium dehidroasetat dapat ditambahkan langsung ke makanan untuk dicampur atau dicampur dengan bahan lain terlebih dahulu. Obat tersebut juga bisa dibuat larutan untuk merendam, menyemprot atau merawat area tersebut, tergantung jenis makanannya.
Sodium dehydroacetate termasuk dalam produk makanan yang telah dinyatakan aman oleh WHO dan PBB. Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) sejak tahun 1989. Namun, pada tahun 2021, menurut analisis, Komite Peninjau Standar Keamanan Pangan Nasional (NFSRC) melarang penggunaannya. Natrium dehidroasetat dalam mentega, produk pati, roti, kue kering, makanan panggang, daging olahan, pasta, dan makanan lainnya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) juga menyatakan natrium dehidroasetat atau natrium dehidroasetat (DHA-S) bukan merupakan produk pangan yang diperbolehkan (BTP) menurut Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 Suplemen Makanan. Oleh karena itu, penggunaan natrium dehidroasetat pada roti Okko dinilai tidak adil.
“Sodium dehydroacetate tidak diperbolehkan sebagai bahan tambahan pangan atau BTP di Indonesia,” kata BPOM dalam keterangannya yang dirilis, Kamis (25/7/2024).
Mengenai efek DHA-S, studi tahun 2021 yang dilakukan oleh peneliti China Agricultural University menemukan bahwa penggunaan DHA-S dapat mencegah pembekuan darah bahkan gagal jantung pada percobaan pada hewan. Para peneliti juga telah menemukan potensi manfaat kardiovaskular dari DHA-S.
Salah satu peneliti, Xiaoyong Huang, mengatakan penelitian ini dapat menilai DHA-S masih digunakan sebagai makanan di banyak negara. Di China misalnya, DHA-S banyak ditambahkan pada makanan yang dipanggang, produk daging, dan produk kedelai fermentasi dengan batasan 0,1 persen.
“DHA-S juga digunakan di seluruh dunia hingga 0,6 persen. Ini adalah reaksi alergi yang menyebabkan dermatitis alergi,” lapor Huang dari Science Alert.