slot jepang
0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

JAKARTA – Sistem PPDB daerah akan dikaji ulang oleh Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti. Mari kita lihat sistem sabuk sekali lagi, selalu ada masalah di situs setiap tahunnya.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti akan memanggil para kepala dinas pendidikan untuk membahas sistem zona yang digunakan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Baca juga: Kemendikbud akan panggil para kepala dinas pendidikan bahas sistem zonasi

Selalu ada permasalahan dalam penerapan sistem zonasi. Abdulmuti pun tak bisa memungkiri hal tersebut. Oleh karena itu, kajian terhadap sistem zona akan diperkuat mulai dari informasi dari para kepala dinas pendidikan daerah.

Perdebatan zonasi melibatkan lebih dari sekedar peraturan. Namun, ada juga kendala teknis yang terkadang membuat orang tua kesulitan mendaftarkan anaknya ke sekolah.

Baca juga: Ombudsman: Sistem Zonasi Kurangi Bias Sekolah

Sistem partisi PPDB

Zonasi adalah sistem yang memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan jarak antara rumah dan sekolah, dengan tingkat partisipasi yang lebih tinggi dibandingkan metode lain seperti verifikasi, transfer orang tua, dan prestasi.

Baca juga: Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berjanji akan menghapus sistem zonasi PPDB

Dikutip dari Peraturan no. 1 Tahun 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang PPDB untuk Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Atas Teknik.

3 garis partisi

1. Minimal 60% zona sekolah dasar

2. Minimal 50% jalur wilayah SMP

3. Minimal 50% dari rute area SMA

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %