sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta – Roti aoka dan roti okko ramai dibicarakan pekan lalu karena bahan pengawet yang dikandungnya diyakini berbahaya. Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) pun merilis hasil pengujian sampel kedua ras tersebut.
Hasil uji laboratorium menunjukkan bukan roti Aoka melainkan roti Okko yang mengandung natrium dehidroasetat.
Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari fasilitas produksi dan distribusi menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai komposisi pada saat pendaftaran produk, kata BPOM dalam keterangan resmi, 23 Juli 2024.
BPOM juga menyatakan natrium dehidroasetat tidak diperbolehkan sebagai bahan tambahan makanan (BTP) di Indonesia.
“(Sodium dehydroacetate) tidak termasuk BTP yang diperbolehkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” kata BPOM. Apa itu natrium dehidroasetat?
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Profesor Zullies Ikawati, menjelaskan natrium dehidroasetat dalam bahasa Inggris disebut sodium dehydroacetate.
Jelaskan bahwa natrium dehidroasetat adalah garam natrium dari asam dehidroasetat, senyawa organik yang digunakan sebagai pengawet dalam industri makanan dan kosmetik.
“(Sodium dehydroacetate) berfungsi mencegah tumbuhnya bakteri, jamur dan ragi sehingga memperpanjang umur simpan produk,” kata Zullies.
Namun Zullies juga mengatakan tidak semua negara mengizinkan natrium dehidroasetat sebagai pengawet makanan.
“Peraturan BPOM tidak memasukkan natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan pangan,” kata Zullies kepada Health sarkarinaukrirojgar.com melalui pesan singkat mengacu pada Peraturan BPOM No. 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan.
Namun, ada negara yang mengizinkan natrium dehidroasetat sebagai bahan tambahan makanan. Di Amerika Serikat misalnya, Food Drug Administration (FDA) mengizinkannya namun terbatas pada makanan tertentu.
“FDA mengizinkannya, tapi hanya untuk makanan tertentu,” kata Zulies.
Zullies menjelaskan, beberapa badan pengawas kesehatan telah menetapkan batas aman konsumsi natrium dehidroasetat pada manusia.
“Menurut Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA), batas Acceptable Daily Intake (ADI) adalah 0-0,6 mg per kg berat badan per hari,” kata Zullies.
Zullies memperingatkan bahwa, seperti bahan kimia lainnya, terlalu banyak natrium dehidroasetat dapat menyebabkan masalah kesehatan.
“Pada dosis tinggi, natrium dehidroasetat dapat menyebabkan iritasi saluran cerna dan efek toksik pada hati dan ginjal. Penelitian pada hewan menunjukkan bahwa dosis yang sangat tinggi berpotensi menyebabkan keracunan,” ujarnya.