Surakarta-Focus Group mengadakan “kelompok kerja untuk mempercepat sosialisasi hukum CITMI.
Diskusi membuka sekretaris kelompok kerja untuk mempercepat sosialisasi angkatan kerja ARIF Budam, yang mengatakan proses perizinan bangunan harus diimplementasikan dengan cepat secara digital.
Arif menjelaskan: “Undang -undang perburuhan CIPTA adalah untuk mereformasi semua izin untuk banyak pintu sebelumnya, itu hanya sebuah pintu, salah satunya adalah izin dasar (PBG) yang terkait dengan persetujuan bangunan.”
Arif Daljn menjelaskan di Forum Koordinasi Nasional dengan instruksi dari Presiden Joko Widoda (Jokowi) dan kepala regional bahwa semua izin harus dengan cepat dan sepenuhnya digital.
“Kuncinya adalah akselerasi. Lisensi lebih cepat, lisensi yang lebih terbuka akan membuka lebih banyak pekerjaan terbuka dan ekonomi Indonesia,” kata Arif dalam pertemuan pidato.
Dengan mentransfer ekonomi nasional melalui alat investasi, Arif menekankan perlunya mengembangkan modal.
“Modal tidak hanya material, tetapi juga peralatan seperti sumber daya manusia. Ya, sumber daya manusia dan mesin perlu dikumpulkan untuk bekerja dan membuat barang, sehingga izin bangunan harus mudah.”
ARIF juga menjelaskan bahwa bangunan itu mencakup lingkungan, keselamatan kerja dan keselamatan orang-orang yang tinggal di sana, sehingga juga pengawasan yang sangat ketat selain izin yang mudah dibutuhkan.