slot jepang Slot Gacor 4D
0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulani menyimpan pembukaan akun baru dengan melarang lembaga jasa keuangan untuk membuka akun baru atau memproses transaksi kepada pelanggan bank yang menolak ketentuan identifikasi rekening keuangan.

Kebijakan ini berisi Amandemen Ketiga PMK 70 -tahun 2017, Menteri Keuangan PMK 70 (PMK), yang berlaku untuk pedoman teknis untuk akses ke informasi keuangan.

“Arti dari lembaga keuangan tidak dapat melayani: A. Membuka akun keuangan baru untuk individu dan/atau organisasi; atau telah dilahirkan untuk transaksi baru yang terkait dengan akun keuangan sebelumnya yang menolak untuk mematuhi ketentuan yang diperkenalkan Pasal 9,” kata 10 .

Pada PMK 70-2014, Direktur Jenderal (DGT) mengizinkan untuk mengakses informasi keuangan untuk perpajakan di Institute of Finance Services (LJK) dan organisasi lainnya. Akses ke informasi keuangan mencakup pengajuan otomatis laporan informasi keuangan, serta layanan berdasarkan informasi dan/ atau bukti atau informasi, untuk mengimplementasikan ketentuan hukum di bidang perpajakan dan untuk menerapkan perjanjian internasional.

Faktanya, larangan membuka faktur baru atau transaksi baru dirancang untuk individu dan/atau organisasi yang menolak untuk mematuhi pengiriman atau identifikasi akun keuangan. Larangan ini adalah bagian dari penguatan anti -addiksi perjuangan melawan akses ke akses ke akses ke akses ke akses ke informasi keuangan.

Kebijakan ini juga mengkonfirmasi situasi Pajak Umum (DGT) untuk mendapatkan informasi keuangan dari lembaga layanan keuangan dan organisasi pajak.

“Menteri Keuangan No. 70/PMK.03/2017 belum mengatur definisi anti -chaca sesuai dengan standar pelaporan umum untuk pedoman teknis untuk akses ke informasi keuangan dan karenanya harus diubah.” Jadi pertimbangan PMK adalah 47/2024. Peloton

Akun keuangan yang akan dilaporkan, yang dimiliki oleh satu atau lebih orang dan/atau organisasi; Atau entitas non -finansial pasif jika mereka adalah satu atau lebih pengontrol entitas yang terkontrol.

“Personel yang perlu melaporkan apa yang disebut dalam paragraf (2) adalah orang -orang yang memiliki yurisdiksi laporan objektif,” kata Pasal 7.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %