Jakarta, sarkarinaukrirojgar.com – Holding PT Perkebunan Nusantara atau PTPN III (Persero) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menandatangani nota kesepahaman bersama/MoU tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama kedua instansi dalam pengembangan dan penerapan strategi pencegahan dan pemberantasan narkotika, khususnya di lingkungan kerja Holding PTPN III. dampak destruktif yang ditimbulkannya, baik bagi individu maupun perusahaan. CEO Holding PTPN III Mohammad Abdul Ghani mengatakan, penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja sawit saat ini terus meningkat dan berada pada tahap yang sangat mengkhawatirkan. “Dulu hanya 3 geladak (sawit) yang diperdagangkan sabu, kini ketiganya diperdagangkan sabu,” ujarnya, karena BUMN juga punya tanggung jawab besar dalam menjaga keutuhan dan keselamatan lingkungan kerja. seperti memastikan seluruh karyawan bebas dari efek narkoba. “Kami berharap kerja sama yang disepakati antara Para Pihak dan BNN mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan perdagangan ilegal Narkotika dan Prekursor Narkoba (P4GN) dapat membantu menyelesaikan permasalahan narkoba di kalangan pekerja sawit secara global,” kata Ghani. Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN Marthinus Hokum menjelaskan, penyebab meningkatnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pekerja perkebunan, khususnya kelapa sawit, adalah propaganda terus menerus yang dilakukan sindikat narkoba yang memberikan narasi menyesatkan bahwa konsumsinya akan membantu. pekerja. . “Tentu saja itu salah.” Kita perlu memberikan kontra-narasi, edukasi untuk sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami berharap kerjasama kedua belah pihak dalam upaya P4GN dapat berjalan dengan baik untuk mendukung salah satu hal tersebut. 17 program prioritas Presiden Prabov Subjant yaitu “Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba”, ujarnya. Kepala BNN: Jembatan Jadi Lokasi Baru Peredaran Narkoba Kepala BNN RI Marthinus Hukom mengungkap rahasia baru peredaran narkoba di Indonesia: pemanfaatan jembatan berlubang sebagai lokasi baru transaksi. sarkarinaukrirojgar.com.co.id 18 Desember 2024
Read Time:1 Minute, 24 Second