sarkarinaukrirojgar.com – Kementerian Agama (Kemenag) bersiap melaksanakan Program Pengembangan Profesi Berkelanjutan (PPKB) dengan bimbingan teknis (Bimtek) bagi guru di sekolah agama Islam (PAI). Lebih dari 13 ribu guru PAI akan mendapat kesempatan untuk mengikuti pengembangan kompetensi bidang pedagogi dan profesional di tingkat nasional.
Bimtek PPKB akan dilaksanakan secara online selama sepuluh hari, mulai 22 November hingga 1 Desember 2023.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdani menjelaskan pengelolaan pendidikan agama di sekolah negeri menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, termasuk pengembangan kompetensinya. Melalui PPKB, guru di sekolah PAI dapat melakukan pengembangan kapasitas sesuai kebutuhan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Kami bertanggung jawab dalam mengembangkan guru agama Islam di sekolah. Guru PPKB memberikan kesempatan kepada guru PAI di sekolah untuk terus mengembangkan kompetensinya sesuai kebutuhan,” jelas guru besar UIN Bandung di Batavia, Selasa, 7 November 2013.
Menurut Guru PPKB yang biasa disapa Kang Dhani, Menteri Agama mengacu pada Peraturan Nomor 38 Tahun 2018 yang menyoroti tiga bidang utama, yakni pengembangan, publikasi ilmiah, dan karya inovatif. Ketiganya, lanjut Dirjen, dalam pengembangan sumber daya di bidang pendidikan dan profesi.
Dalam PPKB ini kita temukan pengembangan kompetensi guru di bidang pedagogi dan profesional. Ini mencakup bidang pedagogi desain instruksional, model instruksional, dan evaluasi instruksional. “Bagi para profesional, mencakup kajian mendalam terhadap materi PAI dan kontrol agama, publikasi ilmiah, dan rincian pekerjaan,” tambah Dhani.
Bimtek PPKB Induk PAI ini berdasarkan hasil penilaian kompetensi (PK) yang telah dilakukan sebelumnya. Guru yang diprioritaskan untuk menerima pelatihan adalah mereka yang belum mencapai standar penilaian PK secara online.
“Dari hasil PC online yang dilaksanakan pada bulan Mei 2023, diumumkan jumlah peserta dan bidang kompetensi yang akan diisi. Kami juga mempertimbangkan kesediaan guru daerah dan pelatih provinsi yang akan mendampingi guru selama petunjuk teknis PPKBnya nanti”, jelas Dirjen Pendidikan.
“Kami berharap PPKB ini dapat memberikan dampak yang besar bagi seluruh guru PAI dan menjadikan mereka sebagai guru besar agama,” tutupnya.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Amrullah yang menjadi penanggung jawab program tersebut menjelaskan, kuota bimtek PPKB telah diberikan kepada 13 ribu ustadz, khususnya yang mengikuti PK Online dan mendaftar di Siaga. “Kami membuka kelas PKB Bimtek DCL bagi 13.000 guru PAI yang telah mengikuti PK Online. Bapak dan Ibu Guru dapat melihat akun bimbingannya,” jelas Kepala Sekolah.
Amrullah mengatakan, pelaksanaan Bimtek PPKB ini bekerjasama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Tenaga Teknis Kementerian Agama yang menggunakan platform Pintar Massive Open Online Course (MOOC). Kerja sama antara Learning Management System (LMS) Direktorat PPKB PAI dengan Smart MOOC ini menggunakan pendekatan synchronous dan asynchronous, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat pengembangan kompetensi bagi guru agama pada umumnya.
“Pelaksanaan standar teknis PPKB sepenuhnya online. Kami sudah bekerjasama dengan Pusdiklat untuk mengintegrasikan LMS PPKB dengan Smart MOOC. Jadi guru PAI akan menjalani pelatihan dan mendapat sertifikat pengembangan kompetensi resmi dari Pusdiklat. dan Pelatihan,” ujarnya.
Secara teknis, Bimtek PPKB ini akan dimulai dari master class yang dirilis pada 6-10 November 2023, sesuai jumlah yang tersedia. Selain itu, seluruh guru PAI wajib melakukan review akun Siagas masing-masing untuk masuk dalam akun teknis kriteria peserta atau tidak. Seleksi peserta Bimtek akan diumumkan pada 20 November 2023. Bimtek dilaksanakan pada tanggal 22 November hingga 1 Desember 2023 pukul 13.00 WIB. waktu setempat
Baca artikel edukasi menarik lainnya di halaman ini. Anggota dewan yang terlibat dalam perkelahian diusulkan untuk dihukum karena pendidikan militer.