slot jepang
0 0
Read Time:2 Minute, 25 Second

sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Partai Buruh dan sejumlah federasi serikat pekerja lainnya terkait uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja.

Dalam hal ini, MK mengabulkan permohonan Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KPBI) dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI). ) tentang 21 standar tuntutan dalam undang-undang penciptaan lapangan kerja.

Dari persyaratan tersebut, terdapat 71 poin yang terdiri dari tujuh klaster, yakni mengenai penggunaan tenaga kerja asing (TKA), Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), pekerja outsourcing, cuti, upah dan upah minimum, pemutusan hubungan kerja (PHK). ). ), pesangon (UP), imbalan kerja (UPH), dan masa kerja panjang (UPMK).

Hal ini berdampak pada hilangnya klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja yang berarti pemerintah harus mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan baru dalam waktu dua tahun.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun buka suara terkait keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Apindo sebagai asosiasi dunia usaha menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia dan berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan ketentuan hukum yang berlaku sejak putusan Mahkamah Konstitusi RI dikeluarkan.

“Sebagai warga negara yang baik, kami akan taat hukum. Kami menghormati keputusan pengadilan. Tapi sebagai pemangku kepentingan, kami ingin menyampaikan pandangan,” kata Kepala Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, Kamis (11/7/2024).

Menurut Apindo, putusan Mahkamah Konstitusi RI tersebut memunculkan perubahan pada UU Ketenagakerjaan yang merupakan salah satu klaster dalam UU Cipta Kerja. Amandemen ini merupakan amandemen keempat undang-undang ketenagakerjaan yang terjadi dalam sepuluh tahun terakhir.

Undang-Undang Ketenagakerjaan harus melindungi pekerja dan dunia usaha serta memberikan jaminan bagi investasi yang menciptakan lapangan kerja baru. Namun seringnya terjadi perubahan peraturan justru menciptakan ketidakpastian dan bahkan dapat mengakibatkan hilangnya pekerjaan.

Faktanya, Indonesia membutuhkan setidaknya 3 juta lapangan kerja baru setiap tahunnya, jelas Dua.

 

Apindo meyakini situasi yang tidak menguntungkan ini akan membuat iklim usaha di Indonesia semakin sulit. Saat ini perekonomian Indonesia menghadapi sejumlah tantangan, antara lain melemahnya daya beli masyarakat, terbatasnya lapangan kerja formal, konflik global yang mempengaruhi logistik dan pengadaan bahan baku, serta keputusan pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12% pada tahun depan.

Dampak ini terutama dirasakan oleh industri padat karya dan UKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) yang sedang berjuang untuk pulih dari kondisi pasca-Covid-19.

Perubahan undang-undang ketenagakerjaan yang terjadi setiap tiga tahun selama sepuluh tahun terakhir telah mempersulit sektor ini untuk membuat rencana keuangan dan memperoleh kontrak jangka panjang.

 

 

Sebaliknya, sektor padat karya sangat sensitif terhadap kenaikan upah minimum karena ditandai dengan komposisi biaya tenaga kerja yang lebih tinggi dibandingkan biaya lainnya.

Keputusan pemerintah menerbitkan UU Cipta Kerja berhasil mendorong investor untuk menanamkan modalnya dalam mengembangkan industri padat karya di Indonesia. Hal ini terlihat dari total realisasi PMA yang meningkat rata-rata sebesar 29,4% dalam lima triwulan setelah undang-undang penciptaan lapangan kerja diterbitkan.

Data tersebut menunjukkan bahwa terdapat peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja baru di Indonesia, khususnya di sektor industri padat karya.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %