sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah membangun rumah susun (Rusun) bagi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang bekerja di lingkungan Kejaksaan Agung (Kezati) Sulut di Kota Manado.
Direktur Jenderal Perumahan Ivan Suprizanto mengatakan, tujuan dibangunnya apartemen bagi PNS adalah untuk memenuhi kebutuhan Kejaksaan Agung Sulut akan ketersediaan tempat tinggal yang memadai bagi pegawai yang bekerja di dalam dan luar daerah.
“Kami berharap dengan tinggal di rumah yang layak dapat meningkatkan produktivitas pegawai Kejaksaan Agung,” kata Ewan dalam keterangan tertulis, Selasa (18 Juni 2024).
Berdasarkan data Balai Penyelenggaraan Perumahan (BP2P) Sulawesi I Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Rumah Susun Pengadilan Tinggi dibangun di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanay, Kota Manado dengan luas 5.800 meter persegi.
Apartemen yang akan dibangun pada tahun anggaran 2023-2024 ini akan memiliki tower empat lantai. Jumlah bangunan tempat tinggal yang ada sebanyak 44 tipe apartemen seluas 36 meter persegi.
Sebelumnya, BP2P Sulawesi sukses membangun rusun Kejati di Sulawesi Utara. Progres pembangunan tower kedua ini sudah mencapai sekitar 45 persen. Target pembangunan apartemen ini selesai pada September 2024.
“Kami juga menempatkan furnitur seperti kasur, lemari, meja makan, sofa, meja, dan lain-lain di gedung ini. Dengan begitu, warga tidak perlu membeli barang atau peralatan rumah tangga,” jelas Ewan.
Badan Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) merencanakan pada awal September 2024, banyak aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang mulai pindah ke Ibu Kota Negara (IKN).
Sekretaris Kementerian PANRB Rini Vidyantini mengatakan, proses seleksi PNS yang akan dipindahkan ke IKN akan ditentukan oleh masing-masing kementerian/lembaga. Ia pun meminta para PNS yang ditempatkan di sana memberikan dukungan terbaiknya.
Soalnya pindah ke IKN bukan hukuman atau apa pun, itu benar-benar tempat kita bisa berintegrasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, katanya usai rapat kerja dengan Komisi DPR RI, Rabu (12/12). . 6/2024).
Rini mengatakan, alih-alih memindahkan tugas Kementerian PANRB ke ibu kota baru, justru akan membantu persiapan lembaga mana yang akan dipindahkan terlebih dahulu.
Lalu hitung di pos mana, berapa ASN yang akan dipindahkan ke pos tersebut. Tapi nanti masing-masing lembaga diberikan anggaran untuk mutasi ASN tersebut, ujarnya.
Soal siapa saja yang sebaiknya dimutasi ke IKN pada tahap awal, kata dia, jabatan-jabatan penting seperti kepala lembaga, eselon I (Dirjen) dan Sekjen merupakan hal yang tidak terpisahkan.
“Kalau ada menteri, maka (yang masih bekerja) harusnya pemimpin dulu. Urusan Sekjen memang harusnya ada di menteri. Menteri dan rektor harusnya sepakat,” ujarnya.
Mengutip pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Rini mengatakan seharusnya para ASN mulai menduduki IKN setelah upacara peringatan 17 Agustus 2024.
“Seperti disampaikan Pak Menteri kemarin, Agustus ini masih dipakai sampai 17 Agustus, kemungkinan awal September,” imbuhnya.
Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas mengatakan, proses mutasi PNS ke IKN akan dibagi dalam beberapa tahap. Langkah awal ASN adalah mengikuti upacara di nusantara pada 17 Agustus 2024.
Perpindahan pejabat pusat pada IKN gelombang berikutnya akan dilakukan pada September 2024. Pasalnya, jumlah rumah kosong atau apartemen ASN PNS yang pindah pada Juli mendatang sudah terisi.
Lalu, atas perintah Mensesneg, akan ada koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Insya Allah sebelum bulan Oktober. Sekitar bulan September, karena bulan Agustus masih digunakan upacara. Jadi beberapa apartemen akan digratiskan. kebutuhannya Agustus,” jelasnya beberapa waktu lalu.
Untuk proses mutasi selanjutnya, Kementerian PANRB akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar PNS yang dimutasi bisa tertampung di ibu kota baru.
“Presiden meminta kami melakukan persiapan detail mengenai rencana mutasi ASN ke IKN. Namun tergantung jumlah posko yang disiapkan Kementerian Pekerjaan Umum,” kata Anas.