sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta – Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok mengusulkan agar pemerintah membentuk kementerian khusus yang menangani masalah haji, umroh, dan wakaf. Hal ini diperlukan karena pengelolaan haji, umrah, dan wakaf sangat kompleks.
Muhammad Mufti mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah cukup kompleks, melibatkan banyak pihak dan mempengaruhi kepentingan masyarakat, yang tentunya berimplikasi pada pelayanan pelanggan yang menyeluruh.
Dalam hal perlindungan konsumen, BPKN melihat lima hal utama yang diinginkan konsumen dalam menunaikan ibadah haji, yaitu cepat, murah, nyaman, aman dan terjamin.
“Hal ini tentu sangat kompleks dan membutuhkan kementerian tersendiri yang menangani masalah haji, termasuk umrah dan wakaf. Oleh karena itu kami mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji, Umrah, dan Wakaf, kata Mufti dalam keterangan tertulis, Jumat (19 Juli 2024).
Alasan lain usulan kehadiran Kementerian Haji, Umrah, dan Awqaf di pemerintahan baru Prabowo adalah Gibran melihat potensi anggaran yang sangat besar bisa dikelola dengan baik.
“Potensi angka pengelolaan anggarannya bisa mencapai 700 triliun. “Tentu idealnya jika ada satu kementerian yang menangani hal ini,” jelas mufti tersebut.
Selain itu, lanjut Mufti, saat ini pemerintah Arab Saudi telah memiliki Kementerian Haji dan Umrah yang menangani masalah haji dan umrah, sehingga ia menyarankan agar pemerintahan baru membuat kementerian sendiri untuk menjamin efisiensi yang maksimal dalam melayani haji. . dan umrah.
“Dengan demikian, permasalahan haji dan umrah akan diselesaikan antara Kementerian Haji dan Umrah Indonesia dan Kementerian Haji Arab Saudi,” kata mufti tersebut.
Terkait penilaian penyelenggaraan haji tahun 2024, BPKN secara umum mengucapkan terima kasih kepada kementerian yang mengurusi ibadah haji, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) yang berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang baik kepada jemaah haji tahun berikutnya. tahun. .
Meski demikian, pihaknya tidak memungkiri ada beberapa poin yang perlu diperbaiki dan dinilai bersama pemangku kepentingan terkait dalam proses ibadah haji tahun ini.
“Kami mengapresiasi upaya Kementerian Agama yang luar biasa ini, tentunya kami mengapresiasi upaya mereka, mengingat di BPKN misalnya kami menerima keluhan dari konsumen terkait penyelenggaraan haji, mulai dari haji reguler, haji plus, haji. Furod, komentar kami soal tiket, kenapa harga, tiket masuk mahal, akomodasi lumayan mahal. “Kuota haji, termasuk soal keamanan haji tentunya harus diperjelas oleh komisi khusus yang kini dibentuk DPR,” kata Mufti.
Selain itu, Mufti berharap diperlukan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Arab Saudi untuk mengembangkan infrastruktur dan melaksanakan ibadah haji syariah di Tanah Suci.
Mulai dari lapangan Araf, Musdalifa hingga Jamarot di Mina, kata sang mufti. Mufti berharap berkat catatan tersebut, penyelenggaraan ibadah haji kedepannya semakin baik dan pembinaannya semakin maju.
“Tahun 2025 perlu perbaikan, kami bersama DPR dan BPC akan mengawal pelaksanaan ibadah haji agar ibadah haji dan umrah nyaman bagi konsumen. “, pungkas sang mufti.