sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulani mengumumkan pemerintah telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo); Anggaran tersebut salah satunya untuk Pusat Data Nasional (PDN). Mencapai 700 miliar dolar.
“Kominfo sudah keluar Rp4,9 triliun, mulai BTS 4G Rp1,6 triliun, dan Rp700 miliar untuk pemeliharaan dan pengoperasian Pusat Data Nasional,” Sri Mulani dalam konferensi pers APBN kita Juni 2024 ungkapnya dalam pemaparannya pada edisi sebelumnya. , Kamis (27/6/2024).
Diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan pada 20 Juni 2024. Pemadaman ini disebabkan oleh serangan hacker dan mengganggu berbagai aktivitas pelayanan publik. Anggaran PDN tersebut mencakup komponen belanja Kominfo hingga Mei 2024.
Kapasitas satelit Rp700 miliar, sedangkan Palpa ring Rp1,1 triliun. Makanya, belanja Kominfo sangat besar, mendekati Rp5 triliun, yakni Rp4,9 triliun, ujarnya.
Selain itu, bendahara provinsi mengumumkan pemulihan belanja pemerintah pusat (BPP) mencapai Rp1.145,3 triliun pada Mei 2024, naik 14 persen secara tahunan. Kenaikan atau 34,4 persen dari batas anggaran.
Artinya, seluruh belanja pemerintah, yakni 34,4% dari total pagu, sudah kita belanjakan ke APBN, ujarnya. Keseimbangan primer
Di sisi lain, saldo inti mengalami peningkatan riil sebesar Rp184,2 triliun. Namun secara keseluruhan anggaran tercatat defisit sebesar Rp21,8 triliun atau 0,10 persen terhadap PDB.
“Karena defisit anggaran biasanya diukur dalam persentase terhadap PDB,” kata Sri Malani.
Apa itu peretas? Seorang hacker adalah seseorang yang berspesialisasi dalam jaringan komputer atau memiliki keterampilan lain untuk memecahkan masalah teknis. Hacker dalam bahasa Indonesia berarti peretas. Peretas menggunakan keterampilan teknis untuk mengeksploitasi pertahanan keamanan siber.
Selain itu, hacker berarti orang yang ahli komputer dan mempunyai minat dan keingintahuan yang tinggi terhadap keamanan dan pertahanan sistem komputer, dan hacker pasti adalah orang yang membuat perangkat lunak atau software. Memiliki kemampuan menjadi pengembang perangkat lunak.
Peretasan mengacu pada aktivitas yang mencoba mengakses perangkat digital secara ilegal seperti komputer, ponsel cerdas, tablet, dan bahkan seluruh jaringan. Tujuan seorang peretas biasanya untuk mendapatkan akses tidak sah ke komputer, jaringan, sistem komputasi, perangkat seluler, atau sistem. Hal tersebut justru menimbulkan kerugian bagi pengguna dan dianggap sebagai kejahatan dunia maya.
Peretas dapat dibagi menjadi beberapa kategori: topi putih (niat baik, membantu meningkatkan keamanan), topi hitam (niat jahat, mencuri atau menghancurkan data), topi abu-abu (di antara keduanya dalam, terkadang melanggar hukum tanpa bermaksud menyakiti), script caddy. (menggunakan alat yang dikembangkan oleh orang lain tanpa banyak pemahaman), hacktists (memiliki agenda politik atau sosial), dan hacker yang disponsori negara (bekerja untuk pemerintah untuk tujuan spionase atau perang dunia maya).