Jakarta – Orang tua siswa harus mengetahui cara mendaftar KJP Plus 2024 Tahap 1. Ada juga beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh orang tua atau wali siswa.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan manfaat sosial pendidikan yang disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada pelajar usia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah.
Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka Hari Ini, Langkah Awal Bagi Sekolah Menengah Pertama
KJP Plus yang dulu dikenal dengan KJP, disalurkan tidak hanya kepada anak-anak yang bersekolah, namun juga kepada mereka yang putus sekolah agar tetap dapat melanjutkan pendidikan meski terkendala biaya.
KJP Plus akan memberikan bantuan pribadi atau uang saku bulanan dengan pecahan yang berbeda-beda untuk setiap tingkatan.
Selain itu, bantuan juga diberikan untuk membayar SPP di sekolah swasta yang besarannya masih dirinci berdasarkan tingkatan. Biaya swasta dan SPP sekolah peserta PPDB juga berbeda dengan kategori lainnya.
Baca juga: Persiapkan Ini untuk Pendaftaran KJP Plus 2024 yang Dibuka Besok.
Berdasarkan UPT Instagram Pusat Pelayanan Keuangan dan Pendidikan Pribadi (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut proses pendaftaran KJP Plus 2024 yang dibuka hari ini.
Cara Daftar KJP Plus 2024
1. Pendaftaran dilakukan langsung di sekolah untuk memastikan orang tua atau wali siswa datang ke sekolah dengan membawa dokumen yang diperlukan.
2. Dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran adalah sebagai berikut:
– Pernyataan kepada gubernur.
– Surat pernyataan kesesuaian penggunaan dana KJP Plus dengan persyaratan.
– Fotokopi Kartu Keluarga (CC)
– Fotokopi identitas orang tua atau wali siswa.