sarkarinaukrirojgar.com, Jakarta – Upaya penanggulangan kematian akibat demam berdarah memerlukan kolaborasi dengan pihak lain.
Untuk memenuhi tujuan yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Koalisi Bersama Melawan Demam Berdarah (Cobar) untuk mencapai nol kematian akibat demam berdarah pada tahun 2030.
Sam KOBAR Against Dengue adalah platform upaya kolaboratif untuk mendukung nihil kematian akibat demam berdarah yang diluncurkan pada September 2023 oleh Komisi Kesehatan Republik Korea dan Kementerian Kesehatan Indonesia. Saat ini, koalisi telah memulai pertemuan pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi isu-isu utama terkait pengelolaan demam berdarah di Indonesia dan mengembangkan rencana program yang tepat.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, jumlah kasus DBD di Indonesia cukup besar. Demam berdarah merupakan penyakit yang ditularkan melalui vektor sehingga pendekatannya harus komprehensif.
Kita harus mengendalikan vektor seperti nyamuk, tapi kita harus mengobati orang dengan diagnosis yang akurat dan pengobatan (pengobatan) yang tepat, kata Menteri Kesehatan Budi pada rapat kerja Kobar Melawan Demam Berdarah di Hotel Raffles, Jakarta, Kamis dicegah,” kata Menteri Kesehatan Budi (28/03).
Angka kematian akibat demam berdarah di Indonesia tergolong tinggi selama 4 tahun terakhir. 705 kematian pada tahun 2021, meningkat menjadi 1236 pada tahun 2022, dan menurun menjadi 894 pada tahun 2023. Hingga 18 Maret 2024, korban meninggal dunia sebanyak 316 orang.
Kementerian Kesehatan mempunyai empat strategi untuk mencapai tujuan nihil kematian akibat demam berdarah: strategi pencegahan, pengawasan, intervensi medis, dan pengobatan.
RI Emanuel Melquiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi NRC IX, mengapresiasi upaya koalisi bersama dalam mencapai tujuan nihil kematian akibat demam berdarah di Indonesia.
“Upaya menuju nihil kematian akibat DBD patut diapresiasi dan diperkuat dengan koordinasi yang baik. “Dengan koalisi bersama ini, tindakan penanggulangan di masa depan menjadi lebih penting,” kata Melki.
Melki menambahkan, upaya tersebut bukan tanggung jawab pemerintah pusat saja. Pemerintah daerah juga harus berkontribusi dan fokus pada efektivitas pelaksanaan pencegahan demam berdarah di daerah.