sarkarinaukrirojgar.com, JAKARTA – Masyarakat dihebohkan saat angin topan besar melanda kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (21 Februari 2024). Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ph.D. Erma Yulihastin menyebutnya angin puting beliung di X (sebelumnya Twitter).
Banyak netizen yang mempertanyakan peringatan dini fenomena tersebut. Ketua Peneliti Ahli sekaligus Guru Besar BRIN. Eddy Hermawan mengatakan, format peringatan tersebut merupakan tanggung jawab Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan bukan BRIN.
Jadi ada lembaga resmi yang ditunjuk untuk memberikan peringatan dini, yaitu daerah peringatan dini, pastinya BMKG, kata Profesor Eddy saat dihubungi, Kamis (22 Februari 2024).
Baca juga, Kabupaten Bandung Dilanda Puting Beliung, Bagaimana Kejadiannya?
Dikatakannya, BRIN berdedikasi, dirancang dan bertanggung jawab untuk melakukan penelitian ilmiah yang mendalam dan komprehensif. profesor. Eddy kemudian menilai prediksi cuaca numerik (NWP) yang ada saat ini tidak mampu memprediksi wilayah lokal atau sangat lokal.
Menurut dia, hal yang bisa dilakukan antara lain memetakan wilayah yang pernah mengalami fenomena angin berputar. Karena fenomena angin ini biasanya tidak stabil, maka jika diperlukan dapat melanda wilayah manapun seperti Purwokerto, Sukabumi, Salatiga.
“Kedepannya di daerah-daerah yang pernah terjadi mohon dipasang radar, karena resolusi pengamatannya sangat tinggi. Kejadiannya hanya satu jam atau 30 menit. Resolusi radar kecil sekali,” sambungnya.
Datanya harus diasimilasikan, harus bisa menjelaskan alasan ekstremnya ketika angka muncul, bertambah, tinggi. Atas dasar itu dapat dilakukan simulasi dan kemudian dapat dilakukan prediksi dengan menggunakan teknologi, deep learning, dan lain-lain.
Fenomena Lankakeke tidak bisa disebut…