sarkarinaukrirojgar.com – Pengacara salah satu saksi pelaku penganiayaan di SMA Binus Internasional BSD Serpong, Kota Tangsel, mengatakan, perbuatan yang dilakukan sekelompok siswa terhadap siswa lainnya merupakan tindakan pelecehan anak yang lumrah.
“Iya, kalau ini kejahatan, dari kalangan pelajar SMA ya. Ya, itu yang disebut kejahatan anak-anak, ya wajar saja, di komunitas anak-anak,” kata Corn Law. kata Bontor OL Tobing di Mapolres Tangsel, Jumat, Februari. 23 2024.
Dia melanjutkan, pengaturan hukum dan penyidikan terhadap anak-anak yang terlibat dalam kelompok saksi tersebut masih berjalan. “(Proses hukum) sedang berjalan. Kami akan ikuti prosesnya di sana,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan, Bontor OL Tobing mengatakan delapan pemuda, termasuk kliennya, ditanyai mengenai waktu terjadinya penganiayaan.
“Klien saya sebagai saksi dan saat itu sedang diperiksa. Kalau ada pertanyaan silahkan ke penyidik. lewat sini, saya yakin penyidik bisa memastikannya,” ujarnya.
Diketahui, polisi memeriksa 8 anak yang diduga terlibat penganiayaan. Salah satunya adalah putra artis kondang Vincent Ryan Rompies. Dalam pemeriksaan tersebut, anak-anak yang berperan sebagai saksi mendapat pendampingan dari KPAI, UPTD PPA, orang tua dan BAPPAS.
Baca artikel pengajaran menarik lainnya di tautan ini. Viral Tiga Depok Curi Rak Jemuran, Tampil Luar Biasa! Perampokan yang dilakukan sekelompok pemuda di Sawangan, Depok. Mereka mencuri apa yang mereka curi dengan cara unik yang membingungkan para webmaster. sarkarinaukrirojgar.com.co.id 23 Oktober 2024