Jakarta, 12 April 2024 – Daihatsu Gran Max menjadi tumpuan kecelakaan maut yang terjadi pada Senin, 8 April 2024, di kilometer 58 Tol Chikampek-Jakarta. Semua penumpang.
Dewan Keselamatan Transportasi Nasional (KNKT) mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, kecelakaan yang terjadi di kilometer 58 Tol Jakarta-Chicampek (Yapek) tersebut mengakibatkan 12 orang meninggal dunia. Pelakunya seorang penumpang mobil atau sopir bus. menyusul. selama bekerja
1. Pengemudi Gran Max bekerja lebih lama
Presiden KNKT Soeryanto Tyahjono mengatakan, jika dilihat dari jam kerja pengemudi, jam kerja pengemudi melebihi jam kerja yang ditentukan. Jadi misalkan pengemudinya tidak istirahat.
“Jika berkendara tanpa istirahat yang cukup maka kemampuan konsentrasi pengemudi dalam berkendara akan berkurang. Dalam hal ini pengemudi rentan mengalami microsleep,” kata Soerjanto, Kamis, 11 Maret 2024.
2. Identitas pemilik
Polisi sebelumnya menyebut Gran Max bernomor polisi B-1635-BKT dan diberi nama Yanti Sethyavan Buddhadharma. Berdasarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), alamat pemilik mobil berada di Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Mattraman, Jakarta Timur.
Terakhir, pria bernama Setyavan Buddhadharma yang tinggal di alamat tersebut kaget saat didekati polisi. Ia menegaskan, dirinya tidak mengenal pemilik atau pengemudi mobil tersebut, bahkan mengaku tidak memiliki mobil.
“Saya tidak kenal Yanti, nama saya Setyavan Budhidharma, saya tinggal di Jalan Duren tapi sejak kecelakaan itu, polisi datang ke sini (rumah) dan saya tidak pernah tahu, saya bahkan tidak mengenali mobilnya,” Setyavan dikutip dari tvOnenews , 2024 Selasa, 9 April.
3. Ganti identitas kendaraan
Diketahui, mobil maut Daihatsu Gran Max itu sudah tiga kali berpindah tangan. Jadi data kepolisian menunjukkan nomor Gran Max sudah tiga kali diganti namanya, kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Aan Suhanan, Selasa, 9 April 2024.
Mobil Gran Max telah terjual empat kali dan berpindah tangan sebanyak empat kali, tambahnya. Mobil itu terlibat kecelakaan dengan pemilik keempatnya.
“Tangan pertama dijual ke tangan kedua, tangan kedua dijual ke tangan ketiga, tangan ketiga dijual sampai sekarang, tangan keempat. Berdasarkan data kami, berarti ini properti yang keempat,” ujarnya.
4. Kapasitas penumpang lebih banyak
KNKT juga menyoroti persoalan mobil Grand Max yang melebihi kapasitasnya. Terdapat 9 penumpang di dalam mobil dan mampu menampung hingga 12 orang.
Belum lagi penambahan bagasi. Tentu ini juga menambah ketidakstabilan mobil, kata Presiden KNKT Soeryanto Tjahyono.
5. Kecepatan mencapai lebih dari 100 km/jam
Tim Korlantas Polri masih bekerja sama dengan pihak terkait untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut. Investigasi Road Accident Analysis (TAA) mengungkapkan kendaraan melaju kencang dan gagal mengerem.
Kepala Korps Lalu Lintas Nasional (Kakorlantas) Inspektur Paul An Suhanan mengatakan, minibus Gran Max tersebut diduga melaju dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer per jam, belum lagi kendaraan tersebut sepertinya tak sempat berhenti.
“Ada dugaan ini akibat dari teknologi kita. Diduga tidak ada jalur rem, artinya Gran Max berbelok ke kanan dengan kecepatan tersebut, artinya tidak ada upaya untuk mengerem,” Aan seperti dikutip sarkarinaukrirojgar.com Otomotif pada Selasa 9 April 2024. ” .:
6. Seluruh penumpang meninggal
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan kepada seluruh penumpang mobil Daihatsu Gran Max, “Sampai saat ini di dalam Gran Max tidak ada yang selamat dan semuanya meninggal dunia. Situasinya saat ini sedang dipastikan,” kata Wirdhanto. Kecelakaan virus antara mobil polisi dan mobil polisi di Pandeglang Kecelakaan terjadi antara mobil polisi dan mobil polisi di Kecamatan Kadasa, Pandeglang, Banten pada Selasa, 19 November 2024. .id 19 November 2024